Cek di Sini! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Cair, Jumlah Karyawan Berkurang

Menaker memastikan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 atau gelombang 2 tahap 1 sudah cair ke 2,1 juta rekening karyawan.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram @kemnaker
BSU Termin II Tahap i Sudah Cair. 

TRIBUNMDURA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan termin 2 atau gelombang 2 tahap 1 sudah cair ke 2,1 juta rekening karyawan.

Karyawan yang ingin memastikan apakah mendapatkan bantuan ini di tahap 2 atau selanjutnya bisa cek di link resmi Kemnaker.

Selain itu melalui laman tersebut pekerja bisa lapor jika mengalami kendala saat pencairan.

Sebagaimana diketahui, Bantuan BLT Subsidi Gaji ini pada termin 1 cair ke 12,4 juta karyawan atau buruh, namun di termin 2 ini jumlah karyawan yang dapat BSU berkurang.

Namun ada 152 ribu rekening karyawan yang gagal ditransfer karena rekening bank mereka bermasalah seperti rekening tidak sesuai NIK, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening yang tidak terdaftar, dan ekening telah dibekukan oleh Bank.

Telah disalurkannya bantuan Subsidi Gaji termin II tahap I diinformasikan langsung melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Hore.. Cek Rekeningmu Ya! Subsidi Gaji/Upah Termin II Tahap I sudah cair," tulis @kemnaker dalam unggahannya.

Sebagai informasi, banyak yang menyebut bantuan ini dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena satu dari beberapa syarat yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dikirim ke 2,1 Juta pekerja

Diwartakan Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, telah ada 2,1 juta lebih penerima bantuan subsidi gaji.

"Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Lebih lanjut, kata Ida, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin kedua ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Ida.

Pengurangan jumlah penerima

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengungkapkan, akan terjadi pengurangan jumlah penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin kedua kali ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved