Tahanan Polres Lumajang Kabur
4 Tahanan yang Kabur dari Penjara Polres Lumajang Sempat Ajak Tahanan Lainnya, Begini Jawabannya
Pihak kepolisian mengatakan 4 tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Mapolres Lumajang, sempat mengajak tahanan lain ikut melarikan diri.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Pihak kepolisian mengatakan 4 tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Mapolres Lumajang, sempat mengajak napi lain untuk ikut melarikan diri.
Namun, oleh para teman selnya ajakan itu ditolak.
"Yang lainnya loh solid diajak gak mau. Berarti yang lain masih merasakan kebaikan kami melayani mereka dengan kondisi yang tertekan di ruang penjara," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).
Dari hasil penyelidikan, keempat napi juga sudah lama merencanakan untuk bisa kabur dari penjara.
Diketahui, mereka sudah sebulan lebih melobangi tembok penjara tembok penjara dengan sebilah kayu.
Kendati demikian, para tahanan lain tidak berani melaporkan niat itu ke petugas.
"Jadi material orok-orokan tembok itu ada berceceran lantai.
Kalau ada ember dibuang ke selokan yang langsung ke sungai.
Tahanan lain tahu tapi gak ada yang berani," ujarnya.
Sementara menurut Masykur, aksi itu luput dari pengawasan petugas sebab ruangan penjara gelap.
"Tidak ada lampu, tidak ada listrik karena itu SOP. Sebab kalau ada setrum dikhawatirkan tahanan bisa bunuh diri," terangnya.
Untuk diketahui, empat orang tersebut berstatus tahanan penyidik.
Setidaknya, sudah 60 hari lebih mereka menghuni Mapolres Lumajang karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat tahanan itu lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk membobol tembok penjara dan dinding rumah warga.
Selanjutnya, tembok penjara yang berdempetan dengan dinding rumah warga juga ikut dijebol untuk memperlancar aksi mereka.
Tak berselang lama, pada Jumat sore (20/11), polisi berhasil mengamankan
Ahmad Afandi, salah satu tahanan yang kabur dari Mapolres Lumajang.
Ahmad Afandi berhasil diamankan di wilayah kawasan Jatiroto saat hendak menuju ke Jember. Sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Sepucuk surat ditinggalkan
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Sebanyak 4 polres lumajang berhasil melarikan diri dari penjara.
Keempat tahanan kasus narkoba itu berhasil kabur setelah menjebol tembok rumah warga yang terhubung dengan tembok penjara.
Diketahui para napi tersebut meninggalkan sepucuk surat alasan mereka kabur.
"Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," begitu isi surat terang Masykur, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).
Kata Masykur, surat tersebut diletakan di lantai rumah warga yang dibobol, dan diselipkan di dalam tumpukan baju tahanan.
Sebelumnya diberitakan, dari 4 orang yang berhasil kabur, pada Jumat sore (20/11), salah satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali.
Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto saat tahanan tersebut berniat pulang ke rumahnya di Jember.
Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap 3 orang lainnya, yang diduga masih berada di Kabupaten dan sekitarnya.
"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," pungkasnya.
Tahanan kabur
Empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara.
Empat tahanan itu melarikan diri dari penjara Polres Lumajang.
Mereka diketahui menjebol tembok penjara agar bisa melarikan diri.
Diduga, aksi melubangi tembok itu dilakukan sudah sejak lama.
Diketahui para tahanan itu kabur pada Jumat (20/11) dini hari.
Baca juga: Cara Mudah Mendeteksi Jantung Sehat atau Tidak, Coba Pakai Metode Menyentuh Ujung Jari Kaki
Baca juga: Mulai Hari ini, Warga Madura Bisa Beli Pertalite Seharga Premium, Hemat Rp 1.200 Per Liter
Baca juga: Pamit ke Rumah Mantan, Jasad Pria ini Ditemukan Dicabik Biawak oleh Pemancing, Simak Kronologinya
Mereka lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk membobol tembok penjara.
Selanjutnya, tembok penjara yang berdempetan dengan dinding rumah warga juga ikut dijebol untuk memperlancar aksi mereka.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, kaburnya 4 tahanan tersebut diluar unsur kesengajaan petugas.
"Semua ada kelemahan tapi ini diluar kesengajaan kami.
Jadi saat itu salat subuh berjamaah dipimpin oleh anggota.
Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wiritan (berdzikir).
Ternyata pada saat itu 4 itu yang lolos," kata Masykur, Sabtu (21/11/2020).
Menurut Masykur, para 4 tahanan itu sudah lama mencari titik kelemahan tembok bangunan penjara.
Diperkirakan para tahanan penyidik itu sudah satu bulan lebih untuk berusaha melobangi tembok tersebut.
"Disini kan gak ada lampu, gak ada listrik itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri sehingga ruangan itu kan gelap.
Kemungkinan sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok pakai kayu itu," bebernya.
Sementara itu, kata Masykur, pada Jumat sore (20/11), salah satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali.
Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto.
"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkp di Jatiroto," ungkapnya.
Terkini, tim sedang menulusuri pelarian jejak 3 orang lainnya, yang diduga masih berada di Kabupaten dan sekitarnya.
"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," pungkasnya.