Gubernur Lemhanas Dukung Pangdam Jaya Soal Habib Rizieq: Harus ada yang berani Lawan Habib Rizieq

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lemhanas mengaku setuju dan mendukung sikap Pangdam Jaya terhadap penurunan baliho Habib Rizieq tersebut.

Editor: Aqwamit Torik
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah), seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi. 

TRIBUNMADURA.COM - Viral video prajurit TNI menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq.

Hal tersebut menjadi sorotan banyak pihak.

Diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman yang memerintahkan prajurit TNI untuk menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lemhanas mengaku setuju dan mendukung sikap Pangdam Jaya terhadap penurunan baliho tersebut.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setuju dan mendukung sikap Pangdam Jaya pada imam besar FPI tersebut.

Baca juga: Wapres Trending Twitter Rencana Bertemu dengan Habib Rizieq, Denny Siregar dan Fadli Zon Berkomentar

Baca juga: Spoiler One Piece 996 Pulau dari yang Terkuat, Tugas Luffy untuk Yamato, Lalu Kemana Luffy?

Baca juga: Pamit ke Rumah Mantan, Jasad Pria ini Ditemukan Dicabik Biawak oleh Pemancing, Simak Kronologinya

Agus mengatakan harus ada yang berani melawan karena menurutnya apa yang telah dikatakan Habib Rizieq terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI sudah keterlaluan.

"Secara politis saya setuju. Harus ada yang berani melawan Habib Rizieq. Karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI. Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/11/2020).

Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau karib disapa Haji Lulung kecewa dengan tindakan TNI yang ikut mencopot baliho bergambar dirinya pada Jumat (20/11/2020). Padahal baliho yang ia pasang berisi kampanye ajakan patuh protokol kesehatan, dan terpasang di poskonya sendiri, Jalan Jalan H. Fachrudin Nomor 7, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau karib disapa Haji Lulung kecewa dengan tindakan TNI yang ikut mencopot baliho bergambar dirinya pada Jumat (20/11/2020). Padahal baliho yang ia pasang berisi kampanye ajakan patuh protokol kesehatan, dan terpasang di poskonya sendiri, Jalan Jalan H. Fachrudin Nomor 7, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Dok. Pribadi Anggota DPR RI Abraham Lunggana)

Namun demikian, kata Agus, secara kewenangan TNI tidak berwenang menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum.

Agus mengatakan tindakan tersebut seharusnya dilakukan Satpol PP atau Kepolisian karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.

Ia menilai tugas Kepolisian adalah melakukan keputusan politik dari otoritas daerah.

"Harusnya polisi itu melaksanakan keputusan politik dari otoritas politik di daerah karena polisi itu adalah penegak hukum dan kamtibmas di daerah," kata Agus.

Namun demikian, kata Agus, salah kewenangan tersebut berasal dari belum tertatanya institusi-institusi aparatur negara.

"Negara ini akan begini terus, kacau terus, salah kewenangan terus. Secara kewenangan memang tentara tidak punya kewenangan untuk menurunkan baliho. Tugas tentara itu perang," kata Agus.

Baca juga: Jangan Asal Masuk, 3 Jenis Pakaian ini Tak Boleh Dicuci Pakai Mesin Cuci, Perlu Dipilah

Baca juga: Kesehatan Gemini Hingga Waktu Luang untuk Leo, Simak Ramalan Zodiak Sabtu 21 November 2020

Baca juga: Penyebab Sering Kentut atau Buang Angin, Waspadai 6 Hal Berikut yang Bisa Jadi Penyebabnya

Terkait dengan ancaman persatuan dan kesatuan yang beberapa hari terakhir kerap disuarakan baik oleh Panglima TNI maupun Pangdam Jaya, Agus menilai jika ancaman tersebut berasal dari dalam negeri maka hal tersebut merupakan kewenangan Kepolisian dengan mendasarkannya pada Undang-Undang apa yang telah dilanggar.

Setiap ancaman yang berasal dari dalam negeri, kata Agus, pada hakikatnya merupakan tindakan pelanggaran hukum atau tindakan pidana yang harus direspon aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

TNI, kata Agus, tidak punya kewenangan untuk menangkap karena bukan aparat penegak hukum.

"Saya rasa banyak itu Undang-Undang yang sudah dilanggar itu. Banyak. Ya sudah tegakkan. Tangkap kalau memang dia (Rizieq) melanggar. Yang menangkap itu aparat penegak hukum," kata Agus.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman buka suara terkait pernyataan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyinggung TNI dan Polri.

Dudung justru menanggapi dengan berterimakasih atas hujatan-hujatan yang disampaikan oleh Rizieq.

Menurutnya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.

Hal itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan setelah apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

"Hujatan-hujatan HRS kepada TNI dan Polri, kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai atau habib, karena habib atau kiai itu selalu hatinya baik. Jadi kalau ucapan tidak baik, bukan habib namanya itu. Saya ini orang Islam juga," kata Dudung.

Berikut poin-poin penyataan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada FPI dan Rizieq Shihab.

1. Perintahkan Copot Baliho

Pencopotan baliho dan spanduk bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan oleh anggota TNI pada Jumat (20/11/2020) ternyata dilakukan atas perintah Pangdam Jaya.

Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah), seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.
Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah), seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman mengakui, ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

2. Habib itu seharusnya mengucapkan dan bertindak yang baik

Menurut Pangdam Jaya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.

"Terima kasih atas hujatan-hujatan HRS (Rizieq) terhadap TNI dan Polri."

"Kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai dan habib, karena habib dan kiai selalu baik, ucapan baik dan tindakan baik," kata Dudung, dikutip dari Kompas.com.

Bila ternyata kebalikannya, Dudung menganggap orang yang tidak bertindak baik maka kurang pantas disebut habib.

"Kalau ucapan tidak baik, maka bukan habib itu. Saya ini orang Islam juga," tambahnya.

Sebagai seorang Muslim, Dudung menegaskan, Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

Islam mengajarkan kasih sayang tak hanya kepada sesama umat manusia, tetapi kepada alam semesta.

Oleh karena itu, ia merasa prihatin jika ada orang mengaku sebagai habib, tetapi berkata kasar dan menghina.

Terlebih lagi, perkataan itu dilontarkan pada saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

3. Kutip ayat Alquran

"Saya ini orang Islam juga, seorang muslim, mengajarkan selalu Islam itu agama yang rahmatan lil alamin, agama yang mengajarkan kasih sayang. Kasih sayang untuk seluruh alam semesta bukan hanya manusia saja, untuk alam semesta. Kemudian jangan asal bicara sembarangan, jaga dari siksa api neraka. Allah sudah berfirman," ujarnya.

Pangdam kemudian membacakan ayat Alquran: Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.

Menurut Dudung, ucapan dan tindakan itu harus baik, harus baik. "Saya sebagai orang Islam prihatin kalau ada seorang habib di peringatan Maulid Nabi bahasa dan ucapannya kotor, saya prihatin dan tidak terima sebagai orang muslim."

4. Bubarkan FPI

Mayjen Dudung juga mengeluarkan pernyataan keras kepada Front Pembela Islam (FPI) karena dianggap semena-mena memasang spanduk Habib Rizieq Shihab. Lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran, kata Dudung, pemerintah bisa membubarkan ormas FPI.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," katanya.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat islam, tidak," katanya.

Respon Fadli Zon

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, memberi kritikan soal pencopotan baliho bergambar Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Ia tak setuju atas pengakuan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang mengaku memerintahkan pencopotan baliho.

Menurutnya, Pangdam Jaya tak berwenang untuk memberi perintah pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab itu.

Bahkan, Fadli menyebut, pencopotan baliho bukan menjadi kewenangan dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari anggota TNI.

Fadli Zon lalu meminta agar Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak semakin jauh terseret pada arus politik.

"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI."

"Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi”," tulisnya dalam akun Twitter @fadlizon, Jumat (20/11/2020).

Pangdam Jaya Perintahkan Pencopotan Baliho

Pangdam Jaya mengaku dirinya sebagai pihak yang memerintahkan pencopotan baliho tersebut.

Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta FPI tak mengganggu persatuan.

Dirinya lalu meminta agar semua pihak taat terhadap hukum yang berlaku.

"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (20/11/2020).

Dudung Abdurachman menegaskan tak boleh ada baliho yang mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan.

"Ingat, saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua."

"Tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," kata Pangdam Jaya.

"Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras, yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan," tegasnya.

Dudung juga meminta agar FPI tak merasa mewakili semua umat Islam di Indonesia.

Sebab, menurutnya masih banyak umat Islam yang bertingkah laku dan bertutur kata dengan baik.

"Jangan merasa bahwa dia mewakili umat Islam, tidak semua."

"Banyak umat Islam yang baik, yang berkata dan berucap baik, dan bertingkah laku baik," ungkapnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, berharap baliho yang dipasang di sejumlah lokasi diturunkan oleh orang yang memasangnya.

Hal ini ia ungkapkan saat menjawab pertanyaan mengenai penurunan baliho Rizieq Shihab oleh perwira TNI.

"Tentu kami berharap semua baliho-baliho itu diturunkan oleh mereka yang memasang," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Apabila masih ada baliho yang terpasang, maka pihaknya akan segera menurunkannya.

"Apabila (baliho) tidak diturunkan, ya kami akan turunkan tentu bersama dengan aparat keamanan lain yang terkait, TNI, Polri," tegas Arifin.

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/20/gubernur-lemhanas-dukung-langkah-tegas-pangdam-jaya-harus-ada-yang-berani-melawan-habib-rizieq

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved