Berita Kediri

Janda Nakal Sering Bawa Berondong Masuk Rumah, Terkuak Selama ini Kumpul Kebo, Bikin Warga Resah

Satpol PP menggrebek rumah janda di Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri. Ditemukan pasangan kumpul kebo.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Shutterstock
Ilustrasi - pintu rumah janda 

Buku nikah dengan sampul hijau ini juga menggunakan lambang garuda.

Yang membedakan, cetakannya jelek terkesan dibuat dengan cara difoto kopi.

ilustrasi buku nikah siri dan pintu
ilustrasi buku nikah siri dan pintu (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES dan cruisesafely.com)

Baca juga: RSUD Syamrabu Bangkalan Disebut Tak Pro Warga Miskin, Dirut: Alur Pasien Mudah, Tidak Perlu Digiring

Baca juga: Antar Pesanan Pembeli, Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap Polisi, Bawa Sabu Seberat 18,93 Gram

Baca juga: Promo Tiket.com November 2020, Dapatkan Diskon Harga Menginap di Hotel hingga 50 Persen

“Ini biasa dipakai pasangan yang diduga bukan suami istri yang sah," ucap seorang warga.

"Karena kita kan gak tahu proses pembuatannya,” sambung dia.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, Masngud mengaku, belum pernah melihat buku nikah itu.

Namun menurutnya, buku nikah itu adalah palsu.

Sebab buku nikah yang diakui negara adalah buku nikah terbitan Kemenag.

“Jika ada yang lain (selain Kemenag) yang menerbitkan buku nikah, tolong konfirmasi ke yang bersangkutan,” ucap Masngud.

Lanjutnya, seluruh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) di Tulungagung tidak pernah mengeluarkan surat nikah siri.

Pencatatan pernikahan yang sah dilakukan di KUA dan mendapat buku nikah dari Kemenag.

Karena itu Masngud mengingatkan, buku nikah yang bukan buatan Kemenag tidak berlaku.

“Penerbitan buku nikah yang sah hanya dari Kemenag dan diberikan di setiap KUA di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Namun menurut Masngud, sejauh ini belum ada laporan terkait peredaran buku nikah siri ini.

Kantor Kemenag Tulungagung baru akan mengambil sikap jika sudah ada keluhan terkati temuan ini.

“Jika ada laporan dan dianggap merugikan maka kami akan bertindak,” pungkas Masngud. (David Yohanes/day)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved