Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer dan PTK Non PNS Rp 1,8 Juta, Cukup Klik info.gtk.kemdkbud.go.id

Cara cek penerima BSU Guru Honorer dan PTK Non PNS Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id dan syarat dapatkan BSU Kemendikbud.

Editor: Elma Gloria Stevani
info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID 

TRIBUNMADURA.COM - Dalam rangka membantu ekonomi di bidang profesi guru dan pekerja di bidang pendidikan  pemerintah memberikan BLT guru honorer di lingkungan Kemendikbud.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjelaskan, BSU Kemendikbud tersebut diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non-PNS, baik di sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Adapun sasaran target guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima BLT guru honorer ini ialah sebanyak 2.034.732 orang dan akan disalurkan hingga akhir November.

Rinciannya terdiri dari 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik sekolah negeri dan swasta, serta 237.623 untuk tenaga kependidikan (perpustakaan, laboratorium, tenaga administrasi).

Untuk mengecek apakah para PTK dinyatakan menjadi syarat penerima BLT guru honorer, silakan untuk mengakses Info GTK di link: info.gtk.kemdikbud.go.id

Mendikbud Nadiem Makarim saat luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).(Kemendikbud)
Mendikbud Nadiem Makarim saat luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).(Kemendikbud) (Kemendikbud)

Syarat Penerima BLT Guru Honorer

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," kata Mendikbud.

Langkah-langkah mengecek apakah anda mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer atau Tidak:

1. Login laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

2. Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ , nantinya akan muncul informasi.

Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK non-PNS.

Apabila tidak terdapat informasi bank penyalur, kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap verifikasi, dan lakukan pengecekan secara berulang serta update info dari sekolah Anda.

Cara Mencairkan BLT Gaji PTK termasuk Guru Honorer

Jika berdasarkan informasi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ungkap Nadiem.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT Guru Honorer Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Dapat BSU Kemendikbud

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved