Berita Entertainment

Fakta-Fakta Millen Cyrus Narkoba, Simpan Sabu di Rak Piring hingga Konsumsi Barang Haram di Toilet

Millen Cyrus dan teman perempuan berinisial OR mengonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi. Simak fakta selengkapnya

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/@millencyrus
Potret Millen Cyrus yang diamankan polisi karena diduga mengonsumsi narkoba. 

AKBP Ahrie menambahkan, OR, Millen Cyrus dan teman saudara perempuan OR mengonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi.

“Sedangkan JF duduk di ruang tamu dan tidak mengonsumsi sabu. OR dan teman perempuan pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak beristirahat,” paparnya.

“Adapun identitas tersangka adalah MMP Jakarta 28 Agustus 1999, laki-laki dan Saudara JF Jakarta 27 Februari 1987," ujar dia.

"Barang bukti 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu berat 0,36 gram bruto, 1 botol air mineral bentuk bong dan 1 botol minuman Black Label,” tuturnya.

tribunnews
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Millen Cyrus ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Saat ini Millen masih ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Untuk sementara keadaanya baik-baik saja," ujar AKP Rezha Rahandhi dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (25/11/2020).

Tak ada perlakukan khusus yang diterima Millen meski dia publik figur.

Millen ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan identitas yang tertera di KTP.

"Nggak ada, tetap sama.

Mulai tahahan, dimana ditempatkan kita sesuaikan dengan KTP dia," lanjutnya.

Rezha mengungkap telah ada keluarga yang datang menjenguk.

"Ada sih cuma kita batasi. Saat ini masa pandemi."

Pihak Millen belum menentukan kuasa hukum yang akan mendampingi.

"Belum ada."

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved