Arema FC

Kemenkumham Blokir Status Yayasan Arema, Wali Kota Sutiaji Minta Aremania Bersabar

Tidak ditemukan nama yayasan Arema dalam data Kemenkumham yang dilakukan Pemerintah Kota Malang.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Wali Kota Malang Sutiaji wakil wali kota Malang Sofyan Edi Jarwoko Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, Rabu (25/11/2020). 

Lalu, massa bergerak dan berhenti di depan kantor DPRD Kota Malang.

Mereka berkumpul untuk menggelar aksi damai.

Baca juga: Stadion R Soenarto Hadiwidjojo Pamekasan Direnovasi, Jadi Home Ground Madura United dan Akademi

Baca juga: Manajemen Arema FC Buka Opsi Perpanjang Masa Libur Tim hingga Akhir Tahun 2020, Ini Penyebabnya

Mereka meminta pada pejabat DPRD dan Wali Kota Malang agar ikut membantu mencari dan mendatangkan para pengurus Yayasan Arema yang dinilai tidak jelas keberadaanya.

"Kami ini tidak demo. Ini aksi damai," kata Vandy Wijaya, perwakilan Aremania dalam orasinya, Senin (16/11/2020) siang.

"Tuntutan kami pada Pak Wali Kota dan Dewan. Untuk bisa menemukan dan mendatangkan Yayasan Arema," sambung dia.

"Pak tolong pak, yayasan Arema ini dipanggil. Karena sudah meresahkan," ujar dia.

"Suruh tanggung jawab. Kami hanya minta tolong datangkan pengurus yayasan Arema yang sampai dengan saat ini diam dan tak peduli," tambahnya.

"Kami tidak minta uang ke sini pak. Harusnya kalau dianggap anak, kami mengadu ke bapak-bapak ya ditanggapi," lanjutnya.

Seperti diketahui, aksi ini dilakukan bertujuan untuk menyelamatkan Yayasan Arema yang vakum setelah Arema terpecah menjadi dua sejak 2011 lalu menjadi Arema FC dan Arema Indonesia.(myu)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved