Virus Corona di Tuban
KPU Tuban Rapid Test Massal Penyelenggara Pemilu Selama Sepekan: Jika Tak Mau, Langsung Kami Ganti
Deteksi dini pencegahan covid-19 itu bertujuan untuk menghindari terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 Pilkada Tuban.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - KPU Tuban meminta unsur penyelenggara pemilu untuk mengikuti rapid test.
Deteksi dini pencegahan covid-19 itu bertujuan untuk menghindari terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 Pilkada Tuban, yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, seluruh petugas dalam pilkada serentak wajib mengikuti rapid test.
Sebanyak 22.261 petugas pelaksana pemilihan mengikuti rapid test, di antaranya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta sekretariat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta sekretariat, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas ketertiban TPS.
Baca juga: Download Lagu MP3 Mungkin Hari Ini Esok atau Nanti Anneth Delliecia Viral di TikTok, Ada Video Klip
Baca juga: Download Lagu MP3 Bagai Ranting yang Kering versi Cover Kalia Siska feat Ska 86, Viral di TikTok
Baca juga: Download Lagu MP3 Salam Tresno Esa Risti, Dangdut Koplo Populer, Dilengkapi Lirik dan Chord Gitar
Baca juga: Mabes Polri Bersama Bupati Sampang Tinjau Langsung Lokasi Pembangunan Batalyon D Brimob Polda Jatim
"Rapid test dilaksanakan selama 6 hari dimulai hari ini sampai 1 Desember mendatang," ujar Zakiya kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Dia menjelaskan, semua unsur penyelenggara pemilu harus mengikuti tes cepat atau rapid, sebab pelaksanaan pemilu kali ini dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.
Bagi petugas yang tidak bersedia menjalankan rapid test, maka seketika itu dilakukan pergantian.
Untuk pelaksanaan rapid test hari pertama dilakukan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Kenduruan, Bangilan, Senori, Singgahan dan Grabagan.
Sedangkan untuk hari berikutnya dilaksanakan di kecamatan lain.
Baca juga: Tempat Karaoke di Kota Kediri Nekat Buka saat Pandemi, Langsung Dapat Surat Teguran dari Petugas
Baca juga: Guru TK di Madiun Positif Corona, Sempat Mengajar di Sekolah, Empat Muridnya Jadi Kontak Erat
Baca juga: Nenek 61 Tahun di Kecamatan Kepung Kediri Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri, Diduga Depresi
Baca juga: Antusiasme Pelajar di Surabaya Ikuti Tes Swab Covid-19, Mengaku Sudah Tak Sabar Masuk Sekolah
"Jika tidak mau rapid langsung kami ganti, ini menjadi salah satu syarat wajib sebagai penyelenggara," tegasnya.
Tak hanya soal rapid, penerapan protokol kesehatan secara ketat juga diberlakukan saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
KPU Tuban telah mendistribusikan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas TPS dan pemilih, mulai dari masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, sarung tangan, Face Shield, dan cairan desinfektan.
Kabupaten Tuban Kembali Masuk Zona Merah Covid-19, Imbas Lonjakan Angka Kematian dan Kasus Baru |
![]() |
---|
59 Pekerja Migran asal Tuban Positif Covid-19, Satgas Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
UPDATE Corona 9 Juni di Tuban: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Tinggi Dibandingkan Penambahan Kasus |
![]() |
---|
Tuban Masuk Zona Oranye Covid-19, Jemaah Salat Idul Fitri Dibatasi 15 Persen dari Kapasitas Masjid |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, Tuban Kembali Masuk Zona Oranye Covid-19, Masyarakat Dinilai Jenuh Jalankan Prokes |
![]() |
---|