Berita Sampang

Sepeda Motornya Tabrak Pohon Asam, Kakek dan Cucu di Sampang Tewas Seketika di Jalur Black Spot

Kakek dan cucunya tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Desa Taddan Kabupaten Sampang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kecelakaan di Jalan Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Sabtu (28/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama.

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Nahas dialami oleh seorang kakek bernama Norhasan (60) dan cucunya, Ahmad Rizki Saputro (6).

Warga Kelurahan Banyuanyar Kabupaten Sampang, Madura itu, meninggal dunia di Jalan Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sabtu (28/11/2020).

Keduanya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di jalur black spot tersebut.

Kanit Laka Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, insiden kecelakaan bermula saat Norhasan beserta cucunya mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan Nopol M 4862 PO.

Saat itu, mereka melaju dari arah timur (Pamekasan) menuju ke arah barat (Sampang) dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban mencoba mendahului kendaraan roda empat Panther yang tidak diketahui nomor polisinya.

Namun, karena dari arah berlawan terdapat kendaraan roda empat lainnya, korban kembali ke sisi kiri tapi hilang kendali.

"Korban hilang kendali atau out of control dan menabrak pohon asam yang tertanam di bahu jalan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu, (29/11/2020).

Akibatnya, Norhasan mengalami luka parah dan meninggal dunia saat dibawa ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

"Cucu dari Norhasan juga mengalami luka parah sehingga meningal di TKP," terang Ipda Eko Puji Waluyo.

Sedangkan kondisi kendaraannya, di bagian moncong ringsek tak beraturan lantaran benturan kencang pada batang pohon asam.

Ia menambahkan, setelah menerima informasi pihaknya segera mendatangi TKP kecelakaan untuk melakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi.

Serta mengamankan barang bukti dan meminta visum RSUD Sampang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk kerugian material sekitar Rp 1, 5 juta," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved