Berita Viral
Pesan Berantai Denda Tak Pakai Masker Beredar di WhatsApp, Polda Jatim Sebut Pesan Tersebut Hoaks
Selain itu, mekanisme penegakan denda juga dijelaskan dalam pesan yang sudah dikonfirmasi hoaks tersebut.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pesan berantai berisi hoaks kembali beredar di WhatsApp.
Kali ini, pesan tersebut menjelaskan mengenai denda untuk mereka yang tak memakai masker di tengah pandemi.
Selain itu, mekanisme penegakan denda juga dijelaskan dalam pesan yang sudah dikonfirmasi hoaks tersebut.
Di awal bulan Desember, sejumlah warga dikejutkan oleh pesan berantai yang tersebar di WA.
Baca juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Berencana Siapkan Rumah Sakit Darurat, Tanggulangi Kenaikan Covid-19
Baca juga: Gelaran Hiburan Dangdut Sebuah Hajatan di Bangkalan Dibubarkan TNI dan Polri, Begini Kronologinya
Baca juga: Nurut Orang Tua, Pria ini Malah Dijodohkan dengan Pacarnya Sendiri, Videonya Viral di Tiktok
Pesan tersebut terkait operasi protokol kesehatan khususnya yang tidak mengenakan masker.
Seperti yang dirasakan Faisal.
Dia mengaku risih dengan adanya pesan tersebut.
Karena rentan mempengaruhi orang.
"Saya dapat pesan seperti ini tadi malam.
Heran saja dan saya yakini ini hoaks," ujar Faisal, Kamis, (3/12/2020).
Pesan itu berbunyi seperti ini ;
"Assalamu'alaikum wr wb..
Just info! Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah indonesia, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi, Pom dll...dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya....jangan sampai kena denda..
infoSEHAT