Berita Sumenep

Anggota DPR RI MH Said Abdullah Sebut Waktunya di Madura Jadi Kawasan Industri Hasil Tembakau

Madura kini segera mempunyai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Hal ini yang menjadi perhatian khusus Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
MH Said Abdullah saat reses di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep pada Rabu (4/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Madura kini segera mempunyai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Hal ini yang menjadi perhatian khusus Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah.

Alasannya, sebagai bentuk proteksi bagi industri kecil menengah.

"Sudah waktunya di Madura ada KIHT," kata MH Said Abdullah, Senin (7/12/2020).

KIHT ini kata politisi PDI Perjuangan, nanti akan membantu pabrikan rokok kecil agar bisa bertahan sekaligus terus mengembangkan usahanya di pulau Madura.

Menurutnya, KIHT merupakan kawasan pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung agar pelaku usaha bisa lebih mudah mengembangkan produksinya secara legal.

Baca juga: Profil dan Biodata Menteri Sosial Juliari Batubara: Pendidikan, Karir, Partai dan Jadi Tersangka KPK

Baca juga: Lesty Kejora Santai Rizky Billar Syuting bareng Wanita Lain, Pantang Cemburu: Dedek Tahu Dia Kerja

Baca juga: Ngaku Keluarga, Korban Tertipu Rp 1 Juta, Pelaku Minta Jaminan Melalui Pulsa, Simak Kronologinya

Keuntungan yang ditawarkan kepada para pelaku usaha katanya, di antaranya kemudahan perizinan berusaha, kegiatan berusaha dan penundaan pembayaran cukai.

MH Said Abdullah optimistis kehadiran KIHT akan menjadi katalisator pengembangan industri kecil hasil tembakau di Madura sekaligus memberikan jaminan keberlangsungan produktivitas.

"Ketika ada jaminan kemudahan dan selanjutnya keberlangsungan usaha dan produktivitasnya, efeknya akan membuat serapan tembakau di Madura akan tinggi," terangnya.

Secara bersamaan pula, adanya jaminan serapan tembakau petani akan membuat harga komoditas tersebut akan tinggi dan stabil.

Saat itulah KIHT akan mampu menggerakan perekonomian masyarakat dan selanjutnya perekonomian daerah akan berjalan dalam tren positif.

"Dana bagi hasil cukai hasil tembakau pun akan naik dan tentunya bisa menjadi modal bagi pemerintah daerah dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," terang Ketua Bidang Ekonomi DPP PDI Perjuangan.

Ia juga akan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI untuk terus melakukan pemihakan yang luar biasa terhadap pelaku industri kecil menengah atau pabrikan rokok kecil menengah, baik yang sudah di KIHT maupun di luar KIHT, agar mereka bisa berkembang dan maju.

Tiga kabupaten di Madura termasuk daerah penghasil tembakau di Jawa Timur. Sesuai data di Dinas Perkebunan Jawa timur, produksi tembakau di Sumenep pada 2019 sebanyak 8.494 ton, Pamekasan 20.880 ton, dan Sampang 3.274 ton. 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved