Berita Blitar

Dua Kantor OPD Pemkot Blitar Ditutup, Menyusul Dua Orang Pegawai Terinfeksi Covid, Tracing Dilakukan

Dua kantor OPD yang ditutup sementara, yaitu, kantor Dispendukcapil dan kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Tulisan pemberitahuan pelayanan ditutup sementara selama tiga hari dipasang di pintu pagar kantor Dispendukcapil Kota Blitar, Senin (7/12/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Dua orang pegawai di Pemkot Blitar terinfeksi Covid-19.

Hal ini membuat dua kantor OPD Pemkot Blitar itu ditutup sementara.

Dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar ditutup sementara setelah pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (7/12/2020). 

Dua kantor OPD yang ditutup sementara, yaitu, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). 

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan penutupan sementara dua kantor OPD itu untuk keperluan sterilisasi. 

Baca juga: Profil dan Biodata Menteri Sosial Juliari Batubara: Pendidikan, Karir, Partai dan Jadi Tersangka KPK

Baca juga: Ibu Hamil di Tulungagung Meninggal Akibat Covid-19, Bermula dari Gejala Batuk,Simak Kronologi

Baca juga: Katalog Promo Alfamart hingga 15 Desember 2020, Promo Beli 2 Gratis 1 sampai Diskon Minyak Goreng

Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan di dua kantor OPD tersebut. 

"Dua kantor OPD kami tutup sementara mulai hari ini sampai tiga hari ke depan.

Kami melakukan sterilisasi di dua kantor OPD itu," kata Hakim, Senin (7/12/2020). 

Dikatakan Hakim, di dua kantor OPD itu masing-masing terdapat satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19

Satgas Covid-19 juga melakukan tracing dan tes swab terhadap para pegawai di kantor Dispendukcapil dan kantor Dispora. 

"Semua pegawai di dua kantor OPD juga kami lakukan tes swab di Puskesmas hari ini.

Total ada 170 orang yang kami tes swab hari ini, termasuk orang yang kontak erat," ujarnya. 

Menurutnya, satu pegawai Dispora yang terpapar Covid-19 berasal dari penyakit penyerta, sedangkan satu pegawai Dispendukcapil terpapar dari orang tua. 

"Satu pegawai Dispendukcapil ber-KTP Malang dan terpapar dari orang tuanya," katanya.

Pantauan di lokasi, kantor Dispendukcapil terlihat sepi, Senin (7/12/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved