Berita Pamekasan
Pesta Inex di Room Karaoke dan Hotel Wiraraja Pamekasan, Dua Wanita dan 6 Laki-Laki Ditangkap
Dua perempuan dan enam laki-laki kedapatan sedang asik pesta inex di room karaoke dan Hotel Wiraraja Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Akibat perbuatannya, para tersangka itu dikenai pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) jo pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berikut sembilan nama tersangka yang ditangkap Polres Pamekasan yang digerebek pesta inex di room karaoke dan Hotel Wiraraja Pamekasan;
1. Zaini Mudhar, pria berusia 32 tahun, warga Dusun Nong Pote, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
2. Abdullah, pria berusia 30 tahun, warga Dusun Bhulu, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
3. Ach Faishal, pria berusia 36 tahun, warga Dusun Rembang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
4. Fairuz Zabadi, pria berusia 27 tahun, warga Dusun Pesisir, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Pamekasan.
5. Irani Dwi Safitri, perempuan berusia 24 tahun, warga Jalan Veteran V/6, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
6. Aswani, perempuan berusia 26 tahun, warga Dusun Berekmah, Desa Dasok Laok, Kecamatan Sumenep, Kabupaten Sumenep.
7. Muhammad Mahfud, pria berusia 22 tahun, warga Dusun Onggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
8. Agus Wiyanto, pria berusia 27 tahun, warga Dusun Onggaan, Desa Prenduan, Kecamatan, Pragaan, Kabupaten Sumenep.
9. ZM, seorang pelajar berusia 17 tahun, warga Dusun Pesisir, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.