Profil dan Biodata

Profil dan Biodata Calon Wakil Wali Kota Surabaya Pilkada 2020 Mujiaman: Karier, Pendidikan & Partai

Simak profil dan biodata calon Wakil Wali Kota Surabaya di Pilkda 2020 Mujiaman Sukirno. Mulai dari karier, pendidikan hingga partai pengusung.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY
Calon Wakil Wali Kota Surabaya di Pilkada 2020, Mujiaman Sukirno saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

Dari delapan partai pengusung, Mujiaman selama ini adalah calon yang diajukan PKB.

Mundur dari Dirut PDAM

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berjabat tangan dengan Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman Sukirno di perayaan Hari Jadi ke-43 PDAM Surya Sembada, Minggu (24/11/2019).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berjabat tangan dengan Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman Sukirno di perayaan Hari Jadi ke-43 PDAM Surya Sembada, Minggu (24/11/2019). (foto: humas pdam surya sembada untuk surya.co.id)

Pemkot Surabaya membenarkan Mujiaman Sukirno telah mengajukan pengunduran diri sebagai Dirut PDAM Surya Sembada.

Pengajuan itu disebut bakal segera diproses lebih lanjut.

"Benar Dirut PDAM Bapak Ir Mujiaman mengundurkan diri sebagai Direktur Utama dan sudah bersurat ke Ibu Wali Kota (Tri Rismaharini) perhari ini," kata Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Senin (24/8/2020).

Seluruh persyaratan sudah dicek.

Dan menurut Hebi, salah satu persyaratannya yaitu sudah menjabat selama 25 bulan.

Hal itu sudah dipenuhi oleh Mujiaman.

Hanya saja, Mujiaman memang tidak menyertakan alasan mundurnya pada Pemkot Surabaya.

Sebagaimana dikatakan Hebi, dalam surat pengunduran diri itu Mujiaman tak menjelaskan detil.

"Tidak ada di surat soal alasan beliau mundur," ujar Hebi.

Namun terlepas dari itu, Hebi mengatakan, pihaknya bakal segera memproses sesuai dengan Perda yang berlaku.

Jika dilihat dalam regulasinya prosesnya bisa sekitar 30 hari.

Sebelum itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Badan Pengawas PDAM Surya Sembada Surabaya.

Koordinasi itu terkait dengan apakah sudah ada laporan secara resmi kepada Bawas atau belum.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved