Pilkada Serentak

KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak 2020 2 TPS di Surabaya dan Malang, ini Alasannya

Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di dua TPS, masing-masing di Surabaya dan Malang. 

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
ILUSTRASI - Polres Malang bersama TNI, Linmas, BPBD dan KPU Kabupaten Malang menggelar simulasi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Malang 2020 di Stadion Kanjuruhan pada Jumat (27/11/2020). 

"Kami akui, hal ini terjadi karena kekurangpahaman KPPS dalam memahami jenis-jenis pemilih," kata Anam. 

"Misalnya di Malang. Sehingga, mengakibatkan lolosnya pemilih yang sebenarnya tidak memiliki hak untuk memberikan suara di TPS tersebut," lanjut dia.

Untuk diketahui, proses pemungutan suara Pilkada serentak 2020 baru saja dilakukan pada Rabu (9/12/2020) lalu.

Di Jatim, ada 19 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, termasuk, Surabaya dan Kabupaten Malang. (bob) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved