Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Ogah Terima: Saya Tidak Bisa karena Terlalu Sibuk

Hotman Paris menjelaskan salah satu permintaan yang ditujukan padanya untuk menjadi pengacara Habib Rizieq. Sang pengacara terang-terangan bilang ogah

TRIBUNNEWS.COM
Hotman Paris Hutapea (kiri) dan Habib Rizieq Shihab (kanan). Hotman Paris enggan menjadi pengacara untuk kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab. 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret nama Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, masih bergulir hingga saat ini.

Kabar terbaru mengatakan Habib Rizieq saat ini tengah menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya sejak Minggu, 13 Desember 2020 kemarin.

Pentolan FPI itu sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran prokes yang terjadi dalam kerumunan di Petamburan.

Saat kerumunan terjadi, massa membludak dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq yang dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi pada 14 November 2020 lalu.

Hotman Paris menjelaskan salah satu permintaan yang ditujukan padanya untuk menjadi pengacara Habib Rizieq.

"Banyak pengacara senior yang dekat dengan Habib Rizieq, jadi saya kasih kesempatan kepada mereka," katanya dilansir dari tayangan YouTube KH Infotainment, Rabu (16/12/2020).

Ia mengatakan bahkan hampir semua konglomerat ditanganinya, sehingga hal tersebut sudah menguras waktunya.

"Banyak tokoh-tokoh yang dekat dengan Habib Rizieq itu yang juga berprofesi sebagai pengacara, mereka akan membela Habib Rizieq bukan Hotman Paris," lanjutnya lagi.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. (Tribunnews/Jeprima)

Tak ditampiknya, banyak pihak yang menginginkan dirinya menjadi pengacara 

Bahkan dikatakannya banyak pihak yang mendatanginya, juga mengirim pesan melalui DM di sosial medianya.

"Ratusan DM telepon setiap hari, entah kenapa mereka serius minta Hotman Paris (sebagai pengacara Rizieq Shihab, tapi saya mengatakan saya tidak bisa karena saya terlalu sibuk," tuturnya.

Selain sebagai kuasa hukum, Hotman juga mengatakan dirinya disibukkan dengan bisnis-bisnisnya.

"Besok pagi saya berangkat subuh kembali cuti 3 minggu dengan anak istri, villa saya banyak di Bali, sudah terlalu capek saya bekerja."

Hotman mengatakan selama pandemi ini tidak mempengaruhi kesibukannya hingga bisnisnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved