Cara Daftar Prakerja Tahun 2021, Ikuti Tahapan dan Syarat Pendaftaran Gelombang 12 di prakerja.go.id
Pemerintah memastikan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka pada 2021 mendatang.
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah memastikan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka pada 2021 mendatang.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan program Kartu Prakerja akan dibuka kembali tahun depan.
Dia menambahkan pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Pra Kerja pada 2021 mendatang. Penerima program pada 2020 tidak akan menjadi penerima pada 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja, Selasa 15 Desember 2020.
Sebagai informasi, program kartu mulai dari gelombang 1 hingga 12 tercatat 5,9 juta orang yang menerima surat keputusan (SK) lolos.
Baca juga: Akses https://eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM hingga Cara Mencairkan Dana BPUM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Ponorogo Tembus 1.016 Pasien, Kepala Dinas Kesehatan Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan yang Tak Pakai Masker di Kota Kediri Dihukum Menyapu Jalan
Baca juga: Machfud-Mujiaman Akan Gugat Hasil Pilkada Surabaya 2020 ke MK, PDIP Surabaya: Sebaiknya Legawa Saja
Di program Kartu Prakerja, setiap penerima mendapatkan total insentif Rp2,4 juta yang dibayar per bulan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
Pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya, tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun