Ibu Muda Sedang Asyik Nonton TV, Tiba-Tiba ada Pria Datang Memeluk dari Belakang, ini yang Terjadi

Diketahui, ibu muda ini sedang asyik menonton TV. Namun, ibu muda ini kaget saat ada seorang pria yang tiba-tiba memeluknya dari belakang.

Editor: Aqwamit Torik
freepik.com
Ilustrasi - Ibu muda dipeluk pria dari belakang saat nonton TV 

TRIBUNMADURA.COM - Pria ini dilaporkan polisi usai melakukan tindakan tak senonoh terhadap ibu rumah tangga.

Diketahui, ibu muda ini sedang asyik menonton TV.

Namun, ibu muda ini kaget saat ada seorang pria yang tiba-tiba memeluknya dari belakang.

Hal ini membuat ibu muda itu trauma.

Seorang pria di Lampung Utara ditangkap setelah diduga berbuat cabul.

Pria berinisial HE alias TO (40) itu dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT).

Baca juga: Suami Menang di Pilkada Sidoarjo 2020, Istri Menang di Pilkades Sidoarjo 2020, Simak Kisahnya

Baca juga: Usai Viral Nekat Seberangi Lautan Hanya Menggunkan Galon, Pemuda ini Kini Dapat Bantuan Pemerintah

Baca juga: Lokasi Sumur Galian Hasil Mimpi Abdul Ghani, Diprediksi Persinggahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Karyono melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, HE diamankan berdasarkan laporan korban NO (22), warga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

"Tersangka diamankan Kamis 17 Desember 2020 saat sedang di rumahnya," ujar AKP Gigih Andri Putranto, Minggu (20/12/2020).

Gigih menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada Rabu (16/12/2020) sekira pukul 19.00 WIB di rumah korban.

Saat itu korban sedang menonton tv.

Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku datang dan langsung memeluk korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga memegangi bagian vital korbannya.

Korban berontak dan berhasil melarikan diri dengan keluar dari rumah.

"Dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan takut.

Korban melapor ke Polres Lampung Utara.

Pelakunya sudah kita amankan," jelas Gigih Andri Putranto. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Kasus pencabulan lainnya

Petaka terjadi saat pemuda ini mengajak gadis berkenalan di Facebook.

Awal perkenalan mereka yang akrab berujung hingga chat via WhatsApp.

Kemudian keduanya akhirnya memutuskan untuk bertemu.

Perkenalan mereka malah berujung tindak pencabulan.

Bermula kenalan di Facebook, Bunga (14), nama samaran siswa kelas VIII asal Tulungagung, malah menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Daftar Promo Alfamart 3 Desember 2020, Belanja Hemat Mulai Beli 2 Gratis 1 Hingga Promo Gantung

Baca juga: Detik-detik Mencekam Rumah Ibunda Mahfud MD Digeruduk, Sang Adik: Sesama Madura, Keluarlah Mahfud!

Baca juga: Setelah Posting Kisah Pembegalan yang Dialami Ayahnya, Pria ini Malah Jadi Korban Penipuan

Terduga pelakunya adalah Bima (23), warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Bima kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung.

"Awalnya kenal di Facebook, kemudian korban dan tersangka ini berkomunikasi lewat WhatsApp," terang Kasat Reskrim, AKP Ardyan Yudho Setyantoro melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih. 

Usai akrab komunikasi lewat Whatsapp, Bima dan Bunga sepakat kopi darat.

Mereka sempat pergi bersama ke wahana wisata Cemoro Sewu, di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir. 

Awal kencan itu, mereka pergi menggunakan sepeda motor milik Bunga.

"Korban sempat dibawa ke rumah teman tersangka.

Di sana tersangka sudah niat mencabuli korban," sambung Retno.

Saat itu Bima minta izin kepada temannya, untuk berbuat mesum dengan Bunga.

Namun niat itu ditolak oleh temannya.

Mendapat penolakan, Bima mengajak Bunga ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Ngunut.

"Akhirnya pencabulan terjadi di hotel itu.

Tersangka melakukan perbuatannya lima kali," ungkap Retno.

Retno memaparkan, sebenarnya korban menolak saat diajak berbuat tak senonoh.

Namun Bima terus melancarkan bujuk rayu hingga akhirnya Bunga tak kuasa menolak. 

Baca juga: Katalog Promo Indomaret 3 Desember 2020, Promo Belanja Pakai Non Tunai Hingga Promo Indomie Gratis 1

Baca juga: Satu Mobil Elf Terbakar dalam Kecelakaan di Tol Madiun-Nganjuk, Tiga Warga Pamekasan Meninggal Dunia

Selepas kencan dengan Bima, orang tua Bunga menginterogasi anaknya.

Bunga mengaku di depan orang tuanya, telah melakukan hal tidak terpuji dengan Bima.

Tidak terima dengan perlakukan Bima, orang tua Bunga melapor ke polisi. 

Berbekal laporan dari orang tua Bunga, polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap Bima. 

"Tersangka ini merayu dan melakukan tipu daya akan menikahi korban.

Dia juga berjanji akan membelikan HP baru," ujar Retno.

Penyidik telah melakukan visum terhadap Bunga, dan menemukan luka baru di kemaluannya.

Sementara Bima akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, karena melakukan persetubuhan dengan orang di bawah umur. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sedang Nonton Televisi, IRT di Lampung Utara Tiba-tiba Dicabuli Pemuda

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved