Ada Bantuan Pelajar Rp 1 Juta untuk Siswa SMA, SMK, MA Sampai Paket C dari Kemendikbud, Cek di Sini!
Ada bantuan pelajar Rp 1 juta untuk siswa SMA, SMK, MA hingga Paket C dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemendikbud.
TRIBUNMADURA.COM - Ada bantuan pelajar Rp 1 juta untuk siswa SMA, SMK, MA hingga Paket C dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemendikbud.
Bantuan pelajar Rp 1 juta untuk siswa SMA, SMK, MA, dan Paket C dari Kemendikbud bisa didapatkan dengan memenuhi persyaratan sebagai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Bantuan pelajar Rp 1 juta siswa SMA, SMK, MA, Paket C dari Kemendikbud merupakan merupakan realisasi dari Program Indonesia Pintar (PIP) dan pencairan bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran bantuan pelajar dari Kemendikbud berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan masing-masing dan untuk bantuan pelajar atau siswa SMA, SMK, MA hingga Paket C akan dapat Rp 1 juta.
Bantuan pelajar PIP tersebut diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA sederajat hingga mahasiswa.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Berikut cara cek penerima bantuan pelajar dan mahasiswa Rp 1 juta dari Kemendikbud:
Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;