Berita Pamekasan
Petani di Pamekasan Tewas Setelah Digigit Ular Tanah saat Mencari Pakan untuk Ternaknya di Sawah
Sadiyam, warga Dusun Aeng Rasa Laok, Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal dunia setelah digigit ular tanah.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Seorang petani tewas saat mencari pakan untuk ternaknya di area persawahan di Kabupaten Pamekasan, Rabu (23/12/2020).
Korban diketahui bernama Sadiyam, Dusun Aeng Rasa Laok, Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi, Sadiyam meninggal dunia setelah digigit ular tanah.
Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi menjelaskan kronologis meninggalnya perempuan berusia 60 tahun ini.
Kata dia, korban digigit ular tanah sekitar 10 hari yang lalu saat berada di sawahnya.
Setelah digigit ular, korban langsung pulang ke rumahnya.
Namun, berlangsung beberapa hari, kesehatan korban tak kunjung membaik meski satu pekan sudah dirawat di rumahnya.
Akhirnya pihak keluarga, langsung membawa korban ke RSUD SMART Pamekasan untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Sadiyem dirawat di RSUD SMART Pamekasan selama 5 hari. Namun kondisinya semakin kritis. Akhirnya pihak keluarga membawa korban pulang ke rumahnya," kata AKP H Junaidi saat dikonfirmasi TribunMadura.com.
Saat dibawa pulang, dalam perjalanan sekitar pukul 10.30 WIB, korban mengembuskan napas terakhirnya.
Lalu sekitar 13.30 WIB, jenazah dikebumikan di Dusun Aeng Rasa Laok.
"Keseharian korban sebagai petani," tutupnya.
Sementara itu, Saiful keponakan korban mengatakan, Sadiyam digigit ular tanah saat mencari pakan di sawahnya untuk ternaknya.
Setelah digigit ular, kata dia, korban sempat diobati oleh pihak keluarga secara tradisional.
Namun kondisi kesehatan korban terus melemah.
Lalu pihak keluarga, memutuskan untuk merawat korban di RSUD SMART Pamekasan sekitar 5 hari.
Karena kondisi kesehatan korban tak kunjung membaik, akhirnya pihak keluarga membawa korban pulang ke rumah.
Tapi saat perjalanan pulang, korban mengembuskan napas terakhirnya.