Berita Ponorogo

Kamar Kos Disewakan Tarif Short Time Kini Disegel, Pasangan Pelajar Jadi Pelanggan, Segini Tarifnya

Lurah Nologaten, Julaidah menyebutkan salah satu kamar kos tersebut disewakan lagi oleh penghuni kos dengan sistem per-jam atau short time.

Kolase TribunMadura.com (Sumber: TribunMadura.com/Didik Mashudi dan Shutterstock)
Ilustrasi - Petugas saat menggerebek sebuah kamar kos yang dijadikan lokasi asusila 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Modus persewaan kamar kos short time di sebuah kamar kos di Ponorogo terungkap.

Polisi kemudian melakukan penyegelan pada kamar kos tersebut.

Diketahui, modusnya adalah menyewakan kembali kamar kos yang sudah disewa dengan tarif perjam.

Sasarannya adalah pasangan yang akan berbuat asusila.

Bahkan saat penggerebekan, ada pasangan pelajar yang menyewa kamar kos tersebut.

Baca juga: Daftar Katalog Promo Indomaret Sambut Natal 24 Desember 2020, ada Promo Gratis Hingga Promo Hemat

Baca juga: Awali Hari dengan Doa di Pagi Hari, Simak Deretan Amalan Sunnah yang Bisa Dibaca Sebelum Aktifitas

Baca juga: Inilah Gejala Gula Darah Rendah yang Juga Berbahaya Bagi Tubuh, Disebut Hipoglikemia, Segera Obati

Kamar kos itu berada di Jalan Merbabu, Nologaten, Kecamatan Ponorogo.

Kini sudah disegel polisi lantaran diduga disewakan untuk tindak asusila.

Lurah Nologaten, Julaidah menyebutkan salah satu kamar kos tersebut disewakan lagi oleh penghuni kos dengan sistem per-jam atau short time.

"Memang benar ada gerebekan, tapi itu sebenarnya tidak kos, mereka pelajar yang menyewa kamar dari yang nge kos disitu," ucap Julaidah, Kamis (24/12/2020).

Julaidah menyebutkan sepasang pelajar SMA yang berusia 16 dan 17 tahun tersebut menyewa kamar kos dengan tarif Rp 25 ribu per jam.

"Jadi yang menyewakan kos disitu bulanan.

Disewakan lagi per jam lewat IG (Instagram)," lanjutnya.

Warga yang mengetahui hal tersebut laporan ke Bhabinkamtibmas yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan tersebut.

"Saya bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat saya yang kesana (menggerebek) ternyata ada 2 sejoli itu.

Kita interogasi, dibawa ke Polres, ditangani di sana," lanjutnya.

Kos-kosan tersebut, terang Julaidah merupakan kos kosan keluarga.

"Ada yang sekeluarga ada yang perorangan karena kamarnya banyak.

Ternyata salah satunya disewakan lagi per jam itu" pungkasnya.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved