Berita Malang
Wisata Gunung Bromo Tetap Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru, Tiket Masuk Dibatasi 50 Persen
Wisata Gunung Bromo dipastikan tetap saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 mendatang.
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap membuka wisata Gunung Bromo saat libur Natal dan Tahun Baru.
Ada sejumlah pertimbangan wisata Gunung Bromo tetap dibuka saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Bromo ini dilewati oleh empat daerah hingga kini hanya Kabupaten Malang yang baru memberikan surat edaran," kata Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Syarif Hidayat ketika dikonfirmasi pada Kamis (24/12/2020).
"Sedangkan tiga daerah lainnya belum. Maka dari itu, kami masih buka," ucap dia.
Baca juga: Kendaraan yang Masuk ke Lamongan Dibasahi Pakai Cairan Disinfektan saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Tempat Wisata di Ponorogo Tetap Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru, Perhatikan Imbauan Pemkab
Kata Syarif, akses menuju Bromo via Kecamatan via Desa Ngadas, Kecamatan Ponokusumo, Kabupaten Malang masih dibuka.
"Namun pada tanggal 30 Desember nanti masih kami diskusikan apakah boleh atau tidak. Masih belum tahu," beber Syarif.
Meski tetap buka, Syarif menyatakan wisata Gunung Bromo tetap menerapkan pembatasan jumlah pengunjung.
Kapasitas kunjungan yang diperbolehkan yakni 1.634 orang. Jumlah tersebut merupakan 50 persen dari total kuota.
Syarif menambahkan, pemesanan tiket di Gunung Bromo tetap menggunakan sistem booking.
Wisatawan wajib terlebih dahulu memesan tiket secara online di laman https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/kapasitas.
"Dari website tersebut juga bisa dilihat apakah tiket masih available atau tidak di hari yang akan ditentukan," jelas Syarif. (ew)
Wali Kota Sutiaji Klaim Tak Ada Zona Merah Covid-19 di Kota Malang, hanya 1 Kelurahan Zona Oranye |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Tertanam di Area Bekas Mes, Kepala dan Badan Masuk Tanah, Kakinya Menjorok Keluar |
![]() |
---|
Kota Malang Terapkan PPKM Mikro saat Libur Imlek, Masyarakat Diimbau Tidak Bepergian selama Liburan |
![]() |
---|
Driver Ojek Online hingga Guru Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua di Kota Malang |
![]() |
---|
ASN di Kota Malang Dilarang Pergi ke Luar Kota saat Libur Imlek, Kepala OPD Diminta Awasi Pegawai |
![]() |
---|