Berita Pamekasan

Ada Warga Terpapar Covid-19, FRPB Pamekasan dan Pemuda Setempat Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Penyemprotan itu dilakukan sesuai arahan Ketua RW 02, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, yang mengimbau seluruh warganya untuk mewaspadai Covid

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Personel FRPB Pamekasan saat melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Tlanakan Indah, Sabtu (26/12/2020) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Momentum libur panjang dimanfaatkan warga Madura untuk pulang kampung.

Libur panjang ini bertepatan dengan Hari Natal dan Tahun Baru 2021.

Sebagian masyarakat memanfaatkan waktu ini untuk menyambangi sanak saudara dan keluarga di kota lain.

Dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, terkadang tradisi dan kebiasaan pulang kampung itu tetap saja dilakukan oleh sebagian masyarakat yang tidak ingin ketinggalan momen bersama kerabat di kampung yang jarang bertemu. 

Baca juga: Opsi 4 Nama Pemain Jika Lionel Messi Jadi Pergi dari Barcelona, Mau Beli atau Pemain Sendiri?

Baca juga: Mitos Kedutan di Jari Manis Tangan Kanan Bisa Jadi Pertanda Kehidupan Nyata, Baik atau Buruk?

Baca juga: Perdebatan Mahfud MD dengan Simpatisan Habib Rizieq Saat Pulang Kampung, Keponakan Ungkap Kronologi

Mengacu adanya tradisi ini, dibutuhkan berbagai cara untuk tetap menjaga protokol kesehatan di lingkungan masyarakat Pamekasan.

Sepeti yang dilakukan oleh Satgas dari Pemuda Perumnas Tlanakan Indah, Kecamatan Tlanakan Pamekasan yang melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area perumahan, Sabtu (26/12/2020) pagi.

Penyemprotan itu dilakukan sesuai arahan Ketua RW 02, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, yang mengimbau seluruh warganya untuk mewaspadai adanya penyebaran Covid-19.

Secara teknis, pengamanan Kamtibmas dan pelaksanaan prokes Covid-19 di lingkungan RW 02 tersebut, langsung dimonitoring melalui 4 Ketua RT setempat. 

Baik, dari pelaksanaan siskamling maupun dalam sterilisasi warga pendatang dan pendataan kesehatan serta kondisi warga selama pandemi Covid-19.

Bahkan, khusus bagi para pendatang, diwajibkan untuk melaporkan diri kepada Ketua RT setempat.

Pelaporan itu bisa dilakukan oleh keluarga ataupun orang lain yang berkunjung.

Di Perumnas tersebut, juga terdapat banyak  rumah kos dan kontrakan bagi mahasiswa.

"Semua upaya kami siapkan dan lakukan,  sehingga ini harus diwanti-wanti oleh semua warga demi kenyamanan masyarakat juga," kata Ketua Pemuda Perumnas Tlanakan Indah, Abul Hayat.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved