Virus Corona di Tulungagung
Viral Sepasang Kekasih di Tulungagung Menikah via Zoom Gara-Gara Pengantin Wanita Positif Covid-19
Merebaknya virus corona atau Covid-19 membuat sepasang pengantin terpaksa menikah melalui aplikasi Zoom.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Merebaknya virus corona atau Covid-19 membuat sepasang pengantin terpaksa menikah melalui aplikasi Zoom.
Pengantin pria berinisial AA (25) asal Jelak Ombo, Kecamatan Jombang, sedangkan mempelai wanita berada di Kecamatan Pakel, Kabuaten Tulungagung.
Pernikahan langka itu terjadi pada Sabtu (26/12/2020).
Pantauan TribunMadura.com, pengantin wanita berinisial DF dan kedua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19.
Agar pernikahan yang sudah dirancang jauh-jauh hari ini tetap terlaksana, mereka melangsungkan pernikahan secara daring (online).
Dengan aplikasi Zoom, prosesi pernikahan diadakan di tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakel.
"Pihak pengantin perempuan dan orang tuanya tidak mungkin meninggalkan tempat karantina. Karena itu mereka tetap di sana, kami fasilitasi dengan Zoom," terang Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro.
Orang tua DF lebih dulu menyerahkan perwalian anaknya kepada penghulu di KUA Pakel secara daring.
Sementara hanya pengantin laki-laki yang menghadap penghulu.
Akad nikah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pengantin laki-laki mengenakan face Shield, masker dan kaus tangan.
Pengucapan akad nikah dilakukan tanpa berjabat tangan.
Setelah dinyatakan sah, tempat pernikahan segera disterilisasi.
"Pengantin perempuan dan orang tuanya segera kembali ke kamar masing-masing (di tempat karantina)," sambung Galih.
Tautan Zoom ini juga dibagikan kepada keluarga ke dua mempelai.
Mereka bisa mengikuti prosesi akad nikah dari rumah masing-masing.
Hal ini untuk mencegah kerumunan maupun kontak fisik.
"Ini adalah akad nikah daring pertama karena pandemi virus corona. Kami semua ikut memantau, mulai Satgas, Dinas Kesehatan, Forkopimcam Pakel dan RSUD dr Iskak," ungkap Galih.
Masih menurut Galih, prosesi pernikahan AA dan DF ini bisa menjadi acuan dan contoh.
Jika ke depan ada kasus serupa, maka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah punya model solusinya.
Pernikahan tidak perlu dibatalkan dan bisa dilaksanakan secara daring.
DF diketahui tertular virus corona dari ibunya.
Sedangkan ibunya tertular rekannya yang ada di sebuah pasar di Kecamatan Campurdarat.
DF masuk ke tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung pada Kamis (24/12/2020) pagi.
Menjelang sore hari, orang tuanya ikut dibawa ke Rusunawa IAIN Tulungagung. (David Yohanes)