Virus Corona di Malang
Wali Kota Malang Sidak Sejumlah Hotel, Antisipasi Hasil Rapid Test Palsu
Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melakukan sidak ke sejumlah hotel pada Sabtu (26/12).
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melakukan sidak ke sejumlah hotel pada Sabtu (26/12/2020).
Sidak tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 34 Tahun 2020 tentang keharusan menyertakan surat keterangan rapid test bagi wisatawan atau tamu luar kota yang mau menginap di hotel.
Mereka melakukan pengecekan kelengkapan administrasi dengan memeriksa satu per satu terhadap daftar tamu hotel yang menginap.
Baca juga: Wali Kota Malang Berterima Kasih ke Netizen yang Sampaikan Informasi Banjir di Kayutangan Heritage
Baca juga: Viral Sepasang Kekasih di Tulungagung Menikah via Zoom Gara-Gara Pengantin Wanita Positif Covid-19
Terutama berkaitan dengan keterangan rapid test non reaktif yang disertakan bagi para tamu hotel dari luar kota Malang.
"Setelah mencermati dan meneliti satu persatu, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada manajemen hotel yang ikut aktif melakukan pencegahan dan pengendalian.
"Ini bagus dan rapi serta semuanya surat keterangan rapid juga dikeluarkan dari daerah asal para tamu menginap," ucapnya.
Pada kesempatan itu , Sutiaji juga ingin memastikan bahwa surat keterangan rapid test tersebut otentik atau asli.
Mengingat, di sejumlah daerah saat ini banyak kejadian atau kasus hasil rapid test yang telah dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Kita kembalikan pada tanggung jawab moral dari institusi yang mengeluarkan surat keterangan rapid test karena pasti ada sumpah jabatan atas tugas yang diemban. Pun demikian kita kembalikan para tamu yang datang, jika seandainya secara personal melakukan tindak pemalsuan dan tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Lebih jauh lagi, Sutiaji mengatakan, bahwa sidak ke hotel tersebut untuk memastikan sosialisasi yang telah dilakukan oleh hotel-hotel di Kota Malang.
Agar nantinya, dengan adanya kebijakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamu hotel yang sedang berwisata di Kota Malang maupun masyarakat Kota Malang.
"Ini adalah tools untuk pengendalian dan pencegahan, karena kita tahu Covid-19 ini mutasi sudah luar biasa, maka diperlukan kedisiplinan, kesadaran, kemauan dan kerjasama kita semua untuk membendungnya," tandasnya.
rapid test
Kapolresta Malang Kota
Kombes Pol Leonardus Simarmata
hotel
Wali Kota Malang
Sutiaji
TribunMadura.com
wisatawan
Syarat Lansia Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Malang, Pastikan Tidak Punya Komorbid |
![]() |
---|
Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol PP Kota Malang Larang Nobar Piala Menpora |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid 19 Tahap 2 untuk Petugas Pelayanan Publik di Malang Ditargetkan Rampung Akhir Maret |
![]() |
---|
Wali Kota Malang Ancang-ancang Perbolehkan Konser Musik saat Pandemi, Namun PPKM Mikro Tetap Jalan |
![]() |
---|
Evaluasi PPKM Mikro, Kapolresta Malang Sebut Zona Kuning Covid-19 Bertambah Menjadi 206 Wilayah |
![]() |
---|