Segera Cek pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Mencairkan Dana PIP 2020 untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK
Berikut cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.
8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.
9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.
Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu.
(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD, SMP, SMA/SMK,