Berita Malang
Tak Ada Penutupan Jalan di Kota Malang saat Malam Tahun Baru, Ini Langkah Polresta Malang Kota
Tidak ada pelaksanaan penutupan jalan saat malam Tahun Baru di Kota Malang pada 31 Desember 2020 mendatang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan, tidak ada pelaksanaan penutupan jalan saat malam Tahun Baru.
Hal itu dilakukan karena Polresta Malang Kota menginginkan adanya arus lalu lintas yang lancar saat malam Tahun Baru di Kota Malang.
"Kami lihat dari kegiatan libur kemarin, tidak terlalu signifikan kenaikannya (volume kendaraan) serta tidak ada kepadatan. Sehingga kami berharap adanya arus lalu lintas yang lancar," kata dia kepada TribunMadura.com, Minggu (27/12/2020).
Meski begitu pihaknya tetap menyiapkan personilnya untuk bersiaga pada beberapa titik jalan di Kota Malang.
Baca juga: Patroli Blue Light di Kota Malang Digencarkan Jelang Malam Tahun Baru, Sasar Pengguna Knalpot Brong
Baca juga: Batasi Aktivitas, Jam Malam hingga Penyekatan Wilayah Diberlakukan di Sidoarjo saat Malam Tahun Baru
Baca juga: Malam Tahun Baru, Pusat Keramaian dan Area Wisata di Kabupaten Trenggalek Bakal Dijaga Polisi
Kata dia, hal itu dilakukan untuk menghalau adanya masyarakat, yang berhenti di kawasan-kawasan yang rawan terjadinya kerumunan.
"Seperti di kawasan Tugu, disana kan juga sudah ditutup. Maka kami akan halau mereka yang ingin berhenti," ucap dia.
"Termasuk juga di kawasan Jalan Ijen dan jalan lainnya. Di mana di kawasan Jalan Ijen, kursi - kursi taman juga sudah ditutup agar tidak dapat digunakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Satlantas Polresta Malang Kota telah menyiapkan beberapa langkah. Salah satunya mengantipasi terjadinya kerumunan masyarakat saat tahun baru.
AKP Ramadhan Nasution mengatakan pihaknya mendukung Surat Edaran dari Pemkot Malang, terkait pelaksanaan perayaan tahun baru.
"Kami mendukung Surat Edaran dari pemerintah (Pemkot Malang), terkait larangan perayaan tahun baru," katanya
"Kami juga telah melakukan imbauan melalui media sosial, agar masyarakat tidak merayakan Tahun Baru. Hal itu kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19," ujarnya
Ia menjelaskan bila ada masyarakat yang tetap membandel melaksanakan perayaan tahun baru, pihaknya tidak segan untuk melakukan pembubaran.
"Sesuai dengan perintah dari Kapolresta Malang Kota, apabila ditemukan adanya kerumunan ataupun kegiatan yang mengganggu lalu lintas. Maka kami akan lakukan pembubaran," tambahnya.