Berita Entertainment

Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Pria Inisial MYD Terancam Hukuman Hingga 12 Tahun Penjara

Artis Gisel Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur atau berkonten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Kolase Tribun Cirebon
Gisella Anastasia alias Gisel 

TRIBUNMADURA.COM - Artis Gisel Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur atau berkonten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik soal kasus video syur sudah keluar.

Pun telah dikumpulkan berbagai keterangan dari penyidikan terhadap Gisel serta sosok pria berinisial MYD.

Selain itu, hasil pemeriksaan dari berbagai ahli terkait juga dikumpulkan beserta alat bukti.

Baca juga: KRONOLOGI Video Syur Gisel Beredar di Media Sosial hingga Jadi Tersangka Bersama Pria Berinisial MYD

Baca juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Sekolompok Pecinta Alam di Pamekasan Gagas Gerakan Sedekah Oksigen

Baca juga: Bupati Bangkalan Dorong Kreativitas Seluruh Kepala Desa Melahirkan Inovasi Peningkatan Ekonomi Desa

Baca juga: Gisel Akui Dirinya Jadi Pemeran Video Syur, Bersama Pria Berinisial MYD Tahun 2017 di Hotel Medan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kelanjutan dari kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kelanjutan dari kasus ini. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

"Forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA juga ada saudara MYD."

"Ada beberapa pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk petunjuk, keterangan saksi ahli, juga keterangan dari saudari GA dan MYD," tutur Kombes Pol Yusri.

Dalam beberapa kali pemeriksaan, baik Gisel dan MYD mengakui bahwa keduanya yang menjadi pemeran dalam video syur.

Hal ini dikuatkan dengan hasil para ahli forensik serta IT yang memeriksa video tersebut.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik dan IT yang ada."

"Ia dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar adalah dirinya sendiri," terangnya.

Diketahui, keduanya membuat video tindak asusila sekitar tahun 2017, lalu.

Yang mana ketika itu Gisel masih berstatus sebagai istri dari aktor Gading Marten.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved