Berita Entertainment

Michael Yukinobu atau MYD Lakukan Hal ini Usai Terima Video Syur Adegan Intimnya dengan Gisel

Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes resmi menjadi tersangka kasus video syur Gisel. Gisel disebut sempat mengirimkan video itu ke MYD.

Editor: Aqwamit Torik
Instagram.com/@gisel_la
Gisella Anastasia. 

TRIBUNMADURA.COM - Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes resmi menjadi tersangka kasus video syur Gisel.

Ternyata, rekaman video syur itu merupakan kejadian saat tahun 2017.

Gisel disebut sempat mengirimkan video itu ke MYD.

Hal ini yang kemudian dilakukan MYD usai terima video dari Gisel.

Polisi menyebut artis Gisella Anastasia alias Gisel sempat mengirimkan rekaman adegan intim kepada Michael Yukinobu de Fretes atau MYD, pria yang menjadi lawan mainnya di video syur berdurasi 19 detik.

Baca juga: Konser SMTOWN LIVE Culture Humanity Digelar 1 Januari 2021, Simak Cara Nonton dan Line Up Artis

Baca juga: Cara Mengurus IMB atau Izin Mendirikan Bangunan, Bisa Secara Online, Siapkan Dokumen dan Syaratnya

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Video Direkam Bareng Pria MYD di Kamar Hotel Tahun 2017

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, video tersebut dikirim melalui sebuah aplikasi ke handphone MYD.

"Saudara MYD sempat menerima transfer video tersebut dari saudari GA melalui suatu aplikasi ke handphone MYD," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Namun, kepada polisi MYD mengaku telah menghapus video tersebut setelah tujuh hari menerimanya dari Gisel.

"Saudara MYD mengaku setelah dia terima video tersebut dari GA, itu seminggu kemudian baru dihapus," ungkap Yusri.

Selain itu, pria berinisial MYD yang menjadi lawan main Gisel di video syur tersebut juga telah berstatus tersangka.

Michael Yukinobu de Fretes, terduga pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Gisel.
Michael Yukinobu de Fretes, terduga pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Gisel. (facebook/De Fretes Michael Yukinobu)

Kepada polisi, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.

Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved