Berita Tuban
PMI Kabupaten Tuban Terima Bantuan Mesin Donor Plasma Konvalesen, Terima Donor Penyitas Covid-19
Bantuan mesin donor plasma konvalesen tersebut merupakan hibah dari Pemkab Tuban melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban mendapat bantuan mesin donor plasma konvalesen.
Bantuan mesin donor plasma konvalesen tersebut merupakan hibah dari Pemkab Tuban melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.
Ketua PMI Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan, mesin donor plasma konvalesen siap digunakan untuk menerima para penyintas Covid-19.
Baca juga: Stok Plasma Konvalesen Covid-19 di PMI Surabaya Habis, Mantan Pasien Corona Diajak Donor Plasma
Baca juga: Pengertian Plasma Convalescent yang Dipercaya Bisa Bantu Pasien Covid-19, Ini Metode Terapinya
Baca juga: Malam Tahun Baru, Kawasan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar Akan Ditutup Mulai Pukul 20.00 WIB
Budi Wiyana menjelaskan, mesin ini sebagai salah satu upaya mempercepat penyembuhan pasien dan pendonor harus memenuhi persyaratan yang ada.
"Mesin donor plasma konvalesen ini telah dapat dipergunakan," kata dia, Rabu (30/12/2020).
"Semalam sudah ada satu orang yang dinyatakan memenuhi syarat telah melakukan donor plasma," tambah pria yang juga sebagai Sekretaris Daerah Tuban itu.
Sementara itu, Humas PMI Kabupaten Tuban, Sarju Efendi menyatakan, salah satu upaya penyembuhan pasien Covid-19 yaitu dengan terapi plasma konvalesen dari penyintas corona yang telah sembuh.
Untuk proses pengambilan Plasma Konvalesen tersebut menggunakan sistem Apheresis dengan Mesin Haemonetic.
Adapun sistemnya adalah pengambilan darah dari lengan pendonor masuk ke dalam alat tersebut dengan sistem Centrifugasi atau pemutaran cepat untuk memisahkan komponen darah.
Baca juga: Kapolda Jatim Berlakukan Aturan Jam Malam di Jawa Timur saat Malam Tahun Baru 2021, Ini Imbauannya
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Kabupaten Kediri Membludak, RS Simpang Lima Gumul Dirikan Tenda Darurat
Setelah didapatkan plasma akan masuk ke dalam kantong yang sudah disediakan.
Sedangkan komponen lain, seperti sel darah merah kembali ke dalam tubuh pendonor tersebut.
"Semua proses membutuhkan waktu sekitar kurang lebih satu jam, dengan standar pengambilan plasma konvalesen maksimal 15 persen dari total berat badan si Pendonor," terang Sarju Efendi.
Dari data yang dapat dihimpun, sudah ada 7 calon pendonor dari penyintas Covid-19 yang datang ke PMI Tuban. Namun tidak semua memenuhi syarat.
Adapun pendonor plasma konvalesen pertama yang melakukan donor di PMI Tuban Senin (28/12) adalah KA (31), warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Sebelumnya KA dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan keluar dari RS Suyudi Paciran Lamongan pada tanggal 2 Desember 2020.
Selama 27 hari dia dirawat di rumah sakit dengan gejala berat.(nok)