Virus Corona di Jember

Batal, Sekolah Tatap Muka Tidak Disetujui Pemkab, Pembelajaran di Jember Tetap Daring, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memutuskan untuk tetap melakukan pembelajaran daring. Ini alasannnya!

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi siswa yang hendak mengikuti proses pembelajaran tatap muka. 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Sempat muncul wacana pembelajaran tatap muka Semester Genap Januari 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memutuskan untuk tetap melakukan pembelajaran daring.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) beberapa waktu lalu telah mengumumkan pembukaan pembelajaran tatap muka dimulai pada Januari 2021 ini.

Akan tetapi Kemdikbud juga memberikan kewenangan penuh terhadap pemerintah daerah untuk memutuskan dilakukannya pembelajaran tatap muka atau tidak.

Baca juga: Bayi di Sampang Lahir Tanpa Anus, Kondisinya Memprihatinkan, Rintihannya Menyanyat Hati Sang Ibu

Baca juga: Masuk Objek Wisata di Sidoarjo, Semua Pengunjung Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19

Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Tulungagung Meningkat, Satgas Khawatir Dampak Libur Tahun Baru

Baca juga: Aksi Konvoi Knalpot Brong di Ring Road Tuban Diobrak Polisi, Pengendara Kocar-kacir Sampai ke Sawah

Menurut Kemdikbud, Pemerintah Daerah dianggap lebih mengetahui kondisi di lapangan sehingga bisa memutuskan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan atau tidak.

Oleh sebab itu, melihat kondisi di Kabupaten Jember yang terus mengalami peningkatan jumlah kasus positif Covid-19,

Pemkab memutuskan untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka. Pembelajaran di Jember tetap dilakukan secara daring (dalam jaringan).

Seperti dilansir TribunMadura.com dari akun media sosial resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, pemerintah mengumumkan secara resmi melalui unggahannya pada 31 Desember 2020 kemarin.

Di sisi lain, Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Jember terus mengkaji dan mengevaluasi bisa tidaknya pembelajaran akan digelar secara tatap muka.

Baca juga: 50 Pasangan Bukan Suami Istri Nikmati Tahun Baru di Penginapan, Endingnya Digerebek Satpol PP Malang

Baca juga: Gisel Curhat Rindu Gempi hingga Minta Maaf, Respon Gading Marten Jadi Sorotan Netizen: Sabar ya Ma

Baca juga: Gading Marten Tak Pernah Bongkar Aib Gisel Setelah Cerai, Roy Marten: Saya Bangga dengan Sikap Kamu

Baca juga: 11 Keluarga Korban Angin Kencang Terima Bantuan dari GP Ansor Pademawu dan Pendamping Desa Komunitas

Seperti diketahui, pada Senin (4/1/2021), nanti pelajar sudah mulai masuk sekolah lagi berdasarkan kalender akademik, setelah mereka mendapatkan libur Semester Ganjil yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Jember Debora Krisnowati menuturkan, beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan simulasi kecil terhadap pelajar tingkat TK, SD, dan SMP.

Dari simulasi tersebut, separo siswa dalam simulasi itu, memang mengharapkan KBM digelar secara tatap muka di sekolah.

"Namun kami tidak bisa serta merta memakai hasil simulasi itu. Sebab untuk KBM tatap muka, ada banyak sekali prosedur yang harus dipenuhi," ujar Debora, Jumat (1/1/2021).

Berdasarkan SKB empat menteri, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan jika, antara lain, ada izin dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat, sarana dan prasarana protokol kesehatan pandemi Covid-19 harus lengkap, ada pengusulan, sekolah memiliki thermogun, dapat izin dari orang tua, komite sekolah, juga sekolah memiliki Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat sekolah.

Debora menambahkan, tidak ada ketentuan apakah daerah tersebut zona hijau, kuning, oranye, atau merah untuk bisa menerapkan pembelajaran tatap muka. Selain itu, juga tidak ada kewajiban tes rapid atau tes swab untuk pelajar atau guru sebelum pembelajaran tatap muka berlangsung.

Sementara di sisi lain, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jember terus bertambah. Beberapa hari terakhir, tambahan kasus baru per harinya mencapai puluhan orang. Seperti yang terjadi pada Kamis (31/12/2020), dalam sehari ada pengumuman kasus baru positif Covid-19 mencapai 84 kasus.

Oleh karena itu, Pemkab Jember memutuskan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Jember belum bisa diberlakukan. Pembelajaran akan tetap dilakukan secara daring.  

Anggota Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Jember Agusta Jaka Purwana menegaskan, jika ada keraguan dan menimbulkan rasa was-was sebaiknya pembelajaran tatap muka tidak diterapkan terlebih dahulu.

"Jangan sampai anak-anak kita terpapar karena pembelajaran secara tatap muka ini," ujar Agusta.

Baca juga: Sosok MYD Pemeran Pria di Video Syur Gisel Disebut Sudah Jadi Selebriti: Berserah Sama yang di Atas

Baca juga: Ramalan Tahun 2021, Mbak You : Kematian Seorang Pelawak hingga Artis Kebal Hukum yang Akan Masuk Sel

Baca juga: Kapolres: Jam Malam Tak Hanya di Kabupaten Malang dan Kota Malang, Bisa Diterapkan di Jawa Timur

Baca juga: Foto Manis Bareng Gempi di Malam Tahun Baru, Panggilan Sayang Karen ke Anak Gading Terkuak: Princess

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved