Berita Entertainment

Bakal Diperiksa sebagai Tersangka, Gisel dan Yukinobu de Fretes Bisa Ditahan karena Pengakuan?

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan akan melakukan pemanggilan pada Gisella Anastasia alias Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.

Kolase Tribunstyle.com Instagram @gisel_la @yukinobu_de_fretes
Kolase Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes. 

TRIBUNMADURA.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan akan melakukan pemanggilan pada Gisella Anastasia alias Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.

Polisi menyebut, pemanggilan bertujuan untuk memeriksa Gisel dan MYD dengan status tersangka.

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, polisi menjadwalkan pada Senin, 4 Januari 2020, pukul 10.00 WIB ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

"Keduanya ini ditetapkan sebagai tersangka, rencana tindak lanjut akan memanggil keduanya," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Pakar hukum, Jaenudin menjelaskan alasan yang bisa membuat penyanyi Gisella Anastasia dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa pengakuan Gisel soal pemeran wanita dalam video menjadi satu alat bukti.

Baca juga: Gubernur Khofifah yang Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri, Tetap Bekerja dan Rakor Virtual

Baca juga: Jadwal Acara TV di RCTI, GTV dan SCTV Senin 4 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta

Baca juga: Meski Ditetapkan Tersangka, Gisel Lanjut Endorse Produk dan Masih Semringah, Psikolog:Sudah Terlatih

Baca juga: Mengintip Potret Keakraban Karen Nijsen Bersama Gempi, Keduanya Pamer Senyum Manis hingga Boomerang

Pakar hukum, Jaenudin jelaskan alasan yang bisa membuat penyanyi Gisella Anastasia dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian.
Pakar hukum, Jaenudin jelaskan alasan yang bisa membuat penyanyi Gisella Anastasia dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian. (Instagram @gisel_la)

Selanjutnya, video yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu pun bisa menjadi alat bukti.

"Pengakuan Gisel itu sudah jelas satu alat bukti, yang kedua video yang beredar."

"Dua alat bukti dan pengakuan itulah yang pada akhirnya menjerat mereka berdua," terang Jaenudin.

Dalam kasus ini, kedua pemeran dalam video syur sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Jaenudin pun mengingatkan pada kasus serupa yang melibatkan tiga orang publik figur.

Di mana dalam kasus tersebut, sosok laki-lakinya saja yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.

Sedangkan dua pemeran perempuan tidak bestatus seperti Gisel saat ini.

"Kenapa antara MYD dan Gisel saat ini keduanya dijadikan sebagai tersangka?."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved