Cek Penerima Bantuan PIP 2020 dengan NISN di pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan hingga Rp 1 Juta

Simak cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), untuk cek daftar nama penerima PIP segera akses situs pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Elma Gloria Stevani
pip.kemdikbud.go.id
Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima bantuan Indonesia pintar, siswa SMA mendapatkan Rp 1 juta. 

Cara mencairkan dana PIP 2020

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, pengambilan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Misalnya, tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Nantinya, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Mengapa harus ada Kartu Indonesia Pintar (KIP)?

KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved