Berita Nganjuk

Korban Curiga Ayah Ambilkan Minum untuk Dua Pemuda, Ternyata Burung Murai Jadi Sasaran Pencurian

Berpura-pura minta minum, dua pemuda ini lakukan aksi pencurian di Nganjuk. Pencurian itu dilakukan saat korbannya lengah.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD AMRU MUIZ
Burung murai yang jadi sasaran pencurian dua pemuda yang pura-pura minta minum di Nganjuk 

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Berpura-pura minta minum, dua pemuda ini lakukan aksi pencurian di Nganjuk.

Pencurian itu dilakukan saat korbannya lengah.

Sasarannya, pelaku mengincar burung murai seharga jutaan rupiah.

Saat itu korban yang mulai curiga lalu meneriaki pelaku.

Dua pemuda Fa (21) warga Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk dan IH (19) warga Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang dijebloskan penjara Polsek Nganjuk Kota.

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Tidak Perlu Disuntik Vaksin Covid-19, Terungkap Alasannya Secara Ilmiah

Baca juga: Susul Blitar dan Ngawi, Lamongan Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Jawa Timur

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta episode Rabu 6 Januari 2021: Angga Ancam Aldebaran Beritahu Andin soal Roy.

Ini setelah kedua ABG tersebut tertangkap mencuri seekor burung murai dalam sangkar seharga sekitar Rp 1,2 juta milik Hartoyo (52) warga Kelurahan Kramat Kecamatan Nganjuk Kota Kabupaten Nganjuk.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kedatangan dua pemuda di teras rumah korban pemilik burung dan ditemui orang tua korban.

Saat itu, antara pelaku dan orang tua korban terlibat obrolan.

Pada ujungnya kedua ABG tersebut meminta minum dan diambilkan oleh orang tua korban.

"Korban merasa curiga, korban keluar rumah melihat siapa yang berbicara dengan orang tuanya," kata Rony Yunimantara, Rabu (6/12/2021).

Saat keluar rumah tersebut, dikatakan Rony Yunimantara, korban melihat sangkar burung murai miliknya dibawa dua ABG naik sepeda motor.

Saat itu juga, korban berteriak maling dan mengejarnya.

Dua  pelaku pencurian burung murai beserta sangkarnya tersebut merasa terpojok langsung membuang burung murai dan sangkarnya dan lari meninggalkan sepeda motornya.

"Warga yang mengetahui kejadian itupun langsung membantu korban melakukan pengejaran terhadap dua ABG pelaku pencurian burung murai," ucap Rony Yunimantara.

Sekitar 300 meter lari, ungkap Rony Yunimantara, dua ABG pelaku pencurian berhasil diamankan warga.

Dan kedua pelaku beserta barang bukti pencurian burung murai diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota untuk memproses hukum lebih lanjut.

"Kedua ABG tersebut terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Mereka terancam hukuman hingga 5 tahun penjara," tutur Rony Yunimantara. (aru/Achmad Amru Muiz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved