Berita Tuban
Pintu Rumah Didobrak Bikin Kasus Perselingkuhan Kepala Dusun Terbongkar, Bermula Kecurigaan Warga
Kasus perselingkuhan seorang Kepala Dusun di Tuban akhirnya terbongkar. Kepala Dusun kepergok berduaan di sebuah rumah.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kasus perselingkuhan seorang Kepala Dusun di Tuban akhirnya terbongkar.
Kepala Dusun kepergok berduaan di sebuah rumah.
Warga dan Linmas menggerebek aksi perselingkuhan.
Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan suami dari selingkuhan Kepala Dusun.
Aksi tidak terpuji ditunjukkan oleh SIA (33), perangkat Desa di Kecamatan Montong, Tuban.
Baca juga: CEK REKENING! Gaji PNS Naik, Pegawai Terendah Minimal Rp 9 Juta Per Bulan, Polisi & Tentara Juga
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Melukis Senja Remix Full Bass Terbaru 2021, Ada Lirik Lagunya, Viral di TikTok
Baca juga: Download Lagu Aduh Mamae, Viral di TikTok Ada Cowok Baju Hitam DJ Desa, Dilengkapi Lirik Lagu
Ia tertangkap basah berada di rumah K (36) salah satu perempuan yang masih warganya, saat malam hari.
Padahal keduanya masing-masing sudah menikah.
Sedangkan K sudah memiliki seorang anak yang tinggal serumah.
"Ia keduanya digrebek warga setempat, kasusnya kita tangani.
Pelaku Kepala Dusun," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).
Perwira pertama itu menjelaskan, kejadian penggrebekan terhadap keduanya itu terjadi Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB.
Aksi penggrebekan itu terjadi lantaran SM (40) suami dari K ini mendapat informasi jika istrinya memiliki pria idaman lain (PIL).
Lalu, ia yang semula bekerja di Kalimantan pulang secara diam-diam untuk membuktikan kabar tersebut.
Ternyata saat tiba di rumah ia mendapati istrinya bersama pria lain.
Kemudian ia meminta bantuan warga dan Linmas untuk menggerebek, pintu rumah akhirnya ditendang.
Kedua pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke balai desa setempat, namun karena tidak ketemu Kepala Desa akhirnya dilanjutkan ke Polsek.
"Saat digerebek Kadus sempat berusaha kabur, namun akhirnya berhasil diamankan.
Kita kenakan wajib lapor, karena dugaan tindak pidana perzinahan," pungkas Kasat Reskrim.(nok)