Berikut Cara Mudah Mencairkan Bantuan BPUM BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Akses eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengetahui apakah Anda penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta bisa secara online di eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah pada bulan Januari 2021 menyalurkan Banpres Produktif UKM Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 Juta.
Program BPUM UMKM Rp2,4 Juta ini, merupakan salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan langsung bantuan modal bagi pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 Juta.
Baca juga: Innalillahi, Tokoh BASSRA KH Nuruddin A Rahman Meninggal Dunia di Rumah Sakit Unair Surabaya
Baca juga: Fakta-Fakta Sementara Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Bawa 59 Penumpang Termasuk Bayi dan Anak
Baca juga: Bupati soal Sriwijaya Air Hilang Kontak: Nelayan Lihat Pesawat Jatuh dan Dengar Jeritan Minta Tolong
Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air Jakarta-Pontianak Hilang Kontak, Kemenhub Koordinasi dengan Basarnas dan KNKT
Bantuan tersebut diberikan Jokowi kepada para pelaku UMKM kepada para UMKM di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.
Presiden Jokowi memahami semua pihak termasuk usaha mikro, kecil, menengah dan besar merasakan dampak dari pandemi Covid-19.
Ditempat berbeda, Direktur Mikro BRI Supari mengatakan pihaknya dalam penyaluran bantuan sudah menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat.
"Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," katanya, Senin, 4 Januari kemarin.
Bantuan ini akan disalurkan melalui bank pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.
Khusus nasabah bank BRI, Anda dapat mengetahuinya dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".