Berita Entertainment
Nikita Mirzani Lebih Pilih Kabur dari Indonesia Ketimbang Minta Maaf Jika Terseret Kasus Video Syur
Gisella Anastasia menyampaikan permintaan maaf ke publik atas kasus video syur. Nikita Mirzani lebih memilih kabur dari Indonesia ketimbang minta maaf
Atas kasus ini, Nikita Mirzani berharap mantan istri Gading Marten ini atau publik figur lainnya belajar dari kasus ini untuk tak sembarang merekam adegan seks.
"Pemain bokep kan dibayar, mau nonton pun bayar pakai internet, kalau sekarang nih kan (video Gisel) bisa dikonsumsi ama siapa aja. Ama bapak security bisa, ama bapak sopir truk bisa," jelas Nikita Mirzani.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani menyatakan, jika bernasib seperti Gisella Anastasia yang videonya tesebar, maka ia tak lagi ingin berada di Indonesia.
"Kalau gue kaya begitu (video syur tersebar) gue udah nggak ada di Indonesia kayaknya, gue milih tinggal diperkebunan deh," papar Nikita Mirzani.
Baca juga: Kakaknya Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air, Abdul Hanif Awalnya Tak Percaya: Saya Abaikan
Baca juga: Download Lagu MP3 Pota Pota, Viral di TikTok, Copines - Aya Nakamura, Lengkap Disertai Lirik Lagu
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Kutukan Mantan Remix, Viral TikTok, Main Pelan-Pelan Masukkan Dalam Lubang
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Selasa 12 Januari 2021, Taurus Selingkuh Bisa Dimaafkan, Libra Cemburu

Menurut Nikita, permohonan maaf Gisel perlu dihargai karena seluruh rakyat Indonesia menjadi saksinya dan butuh kekuatan lebih untuk hadapi kenyataan itu.
"Untuk meminta maaf di depan orang banyak dan bisa ditonton satu rakyat indonesia bukan hal yang gampang. Buat gue, kalau gue ada diposisi Gisel pun gue kayanya harus punya tenaga dan kepercayaan diri yang gede buat itu," aku Nikita Mirzani.
Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 12 Januari 2021, Virgo Menuju Kesuksesan, Capricorn Menyesal Menghabiskan Uang
Gisel tidak ditahan

Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan tidak menahan mantan istri Gading Marten itu.
"Kita kembalikan, kita tidak lakukan penahanan, kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan penyidik. Ada di Pasal 21 ayat 1, di UU KUHAP, dan pasal 21 ayat 4," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Pertimbangan pertama, jelas Yusri, Gisel bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif sama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pertimbangan kedua polisi tidak menahan Gisel adalah karena memiliki anak yang masih berusia empat tahun.
"Kedua untuk saudari GA berdasrakan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua khususnya ibunya," ucap Yusri.
Rozy Zay Hakiki Diberi Ruang Denny Sumargo untuk Klarifikasi, Pasca Hendak Dilaporkan: Hubungi Saya |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Divonis Bebas Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Alasan Dito Mahendra Terus Mangkir |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Indra Bekti, Aldila Jelita Unggah Story dan Minta Maaf: Terima Kasih atas Segalanya |
![]() |
---|
Indra Bekti Alami Pendarahan Otak, Istri Ungkap Keluhan Suami Sebelum Ditemukan Pingsan |
![]() |
---|
Kondisi Pak Ogah Sebelum Meninggal, Alami Penyumbatan Pembuluh Darah, Dapat Kejutan Ultah dari Istri |
![]() |
---|