Virus Corona di Trenggalek
Kabupaten Trenggalek Masuk Zona Merah, Empat Kecamatan Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19
Kabupaten Trenggalek kini masuk ke dalam zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur alias zona merah.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Elma Gloria Stevani
Penulis: Aflahul Abidin l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek kini masuk ke dalam zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur alias zona merah.
Jika dipersempit, sebanyak empat daerah masuk ke dalam zona oranye dan zona merah.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan, empat kecamatan dengan zona berisiko itu tersebar di Kecamatan Watulimo, Kecamatan Trenggalek Kota, Kecamatan Durenan dan Kecamatan Karangan.
Berdasarkan data hingga Senin (18/1/2021), jumlah kasus Covid-19 di Kecamatan Watulimo sebanyak 115 kasus, Kecamatan Trenggalek Kota 312 kasus, Kecamatan Durenan 198 kasus dan Kecamatan Karangan 1348 kasus.
Khusus di Durenan, angka kematiannya pun tergolong paling tinggi.
Baca juga: Jenazah Mia Tresetyani Pramugari Sriwijaya Air Dipulangkan Besok ke Bali, Bakal Dikawal 2 Temannya
Baca juga: Bertambah 15 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Sumenep Mencapai 1.520, 88 Pasien Dilaporkan Meninggal
Baca juga: Sebanyak 2.301 Tenaga Kesehatan di Surabaya Telah Divaksinasi Covid-19
Baca juga: Kiwil Hobi Nikah dan Poligami, Hidupnya Kini Berantakan Diceraikan 2 Istri Sekaligus: Nggak Peduli
Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu, tingkat angka kematian di Kecamatan Durenan mencapai sekitar 25 persen.
“Artinya, dari empat pasien terpapar, ada satu yang meninggal dunia,” kata Mas Ipin, Selasa (19/1/2021).
Untuk itu, Mas Ipin meminta satuan tugas di masing-masing kecamatan dengan risiko sedang dan tinggi untuk meningkatkan pelacakan kasus Covid-19 secara insentif.
Harapannya, pelacakan yang cepat akan meminimalisir risiko kematian pasien.
Apalagi, tingkat angka kematian akibat paparan Covid-19 di Trenggalek mencapai 6 persen. Angka itu jauh lebih tinggi ketimbang rata-rata nasional.
“Jadi, kami perintahkan tim tracing mempergencar swab test. Termasuk nanti rapid test antigen serenak bagi mereka yang berisiko terpapar,” kata Mas Ipin.
Ia berharap, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan lancar dan sukses agar Kabupaten
Trenggalek bisa keluar dari zona merah.
Baca juga: Realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sampang Dimulai Februari 2021
Baca juga: Ramalan Zodiak Terbaru Rabu 20 Januari 2021, Scorpio Ingin Hibernasi, Taurus Harus Menahan Amarah
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Rabu 20 Januari 2021, Cancer Bersikap Kasar, Gemini Sakit karena Cinta
Baca juga: Sebelum Longsor, Halaman Rumah Korban di Perumahaan Griya Sulfat Inside Malang Alami Keretakan
Ia juga meminta agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta petugas melaksanakan operasi gabungan secara masif.
“Tujuan kami agar kasus meninggal akibat paparan Covid-19 tidak semakin tinggi. Apalagi, kasus meninggal di Trenggalek 70 persen tanpa komorbit (penyakit penyerta). Jadi jangan dianggap enteng,” kata dia.
TribunMadura.com
zona merah
Kabupaten Trenggalek
kasus Covid-19
Covid-19
zona oranye
Elma Gloria Stevani
Aflahul Abidin
Warga di Munjungan Trenggalek Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Level 4, Ditertibkan Petugas Tiga Pilar |
![]() |
---|
Angka Kematian Harian dalam Kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek Tembus 19 Orang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
5 Pekerja Migran yang Pulang ke Trenggalek Positif Covid-19, Diduga Terpapar di Tempat Karantina |
![]() |
---|
Satu Pekerja Migran Indonesia Terpapar Covid-19, Jalani Isolasi di Hotel Milik Pemda Trenggalek |
![]() |
---|
Kabupaten Trenggalek Masih Zona Merah Covid-19, Pesta Pernikahan Dilarang, Hanya Boleh Ijab Kabul |
![]() |
---|