Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu per bulan dari Kemensos, Cair Hingga Desember 2021

Berikut ini cara dapat Bansos BPNT Rp 200 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Editor: Elma Gloria Stevani
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu, dan cara mendapatkannya. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Berikut ini cara dapat Bansos BPNT Rp 200 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kemensos kembali menyalurkan program sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Rp200 ribu kepada total 18,8 juta penerima selama setahun penuh.

Bansos yang tadinya berbentuk sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek ini, diubah menjadi bantuan tunai (BPNT) yang akan diberikan per bulan untuk masa Januari sampai dengan Desember 2021.

Mengenai penyaluran Bansos BNPT Rp200 Ribu ditahun 2021, telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Baca juga: Profil Amanda Manopo, Pemeran Andin di Sinetron Ikatan Cinta yang Pernah Menikah di Usia 18 Tahun

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Januari 2021 Kembali Cair, Simak Cara Cek dan Persyaratan Mendapatkannya

Baca juga: Direktorat Polairud Polda Jatim Adakan Sosialisasi Aplikasi SI LAYAR bagi Nelayan di Pulau Mandangin

Baca juga: Suasana Pemakaman Pramugari Mia Tresetyani Wadu Korban Pesawat Sriwijaya Diwarnai Tangisan Keluarga

Ia juga menyatakan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19 akan sudah mulai disalurkan pada Senin, 4 Januari 2021 lalu.

"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah,” katanya.

Sedangkan skema penyaluran bantuan Kemensos bekerjasama dengan PT POS Indonesia, di mana masyarakat tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Mensos.

Bagi Anda yang ingin menerima bantuan, Anda perlu memastikan sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos Sembako akan menerima Rp 200 ribu setiap bulan selama satu tahun.

"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," ujar Wiwit dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).

Berikut Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu: 

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.

3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.

5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.

6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.

Catatan:

Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu
Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mendapatkan

Penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Kemudian, calon Keluarga Penerima Manfaat harus berasal dari Data DTKS.

Bagaimana jika Belum Terdaftar di DTKS?

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Baca juga: Pramugari Sriwijaya Air Mia Dimakamkan di Nusa Dua Bertepatan dengan Rencana Pulang 21 Januari 2021

Baca juga: Akui Sudah Move On dari Gisel dan Belum Mau Nikah, Gading Marten: Saya Kayanya Masih Takut Komitmen

Baca juga: Oknum PNS Pemkab Sumenep Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Sebagai Terlapor Dugaan Penganiayaan

Baca juga: Achmad Junaidi Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Sumenep, Keponakan Mahfud MD: Optimis Berkembang Pesat

Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Wiwit mengatakan, penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.

Lalu, pelaksanaannya sesuai pagu program yang disediakan pemerintah.

"Selanjutnya, KPM yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial," jelasnya.

DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).

DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh bupati/wali kota, dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu per Bulan via dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved