Pilkada Serentak 2020
Pemprov Tunjuk Sekda Jadi Plh Kepala Daerah Jika Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Belum Dilakukan
Pemprov Jatim akan menunjuk sekretaris daerah (Sekda) kabupaten/kota bersangkutan sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) kepala daerah.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Sesuai ketentuan, pemerintah tidak boleh kosong," kata Jempin.
"Sehingga, sambil menunggu pelantikan, akan ditunjuk sebagai Plh Bupati. Regulasi mensyaratkan roda pemerintahan tetap berjalan," katanya.
Sesuai UU 10 Tahun 2016, penunjukkan Sekda sebagai Plh kepala daerah untuk mengisi posisi setelah masa kerja kepala daerah selesai.
Jabatan itu diisi oleh sekretaris daerah (sekda), kalau masa jabatan kepala daerah kurang dari satu bulan.
Sekalipun demikian, hingga saat ini Pemrov Jatim belum menerima konsultasi dari daerah terkait hal tersebut.
Para calon kepala daerah harus ditetapkan menjadi Kepala daerah terpilih terlebih dahulu sebelum resmi dilantik.
Sedangkan penetapan paslon terpilih dilakukan paling lama lima hari terhitung setelah MK memberitahukan kepada KPU adanya PHPKada telah teregistrasi, Senin (20/1/2021) lalu.
MK memberitahukan dengan adanya e-Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"KPU kan belum ada penetapan (calon terpilih). Sehingga, daerah menunggu itu dulu," katanya.
Untuk diketahui, sejumlah tim paslon di Pilkada di Jawa Timur resmi memasukkan gugatan permohonan PHPKada ke MK. Tiga paslon dari tiga daerah berbeda.
Masing-masing untuk Pilkada Kota Surabaya (Machfud Arifin-Mujiaman, Banyuwangi (Yusuf Widyatmoko dan Muhammad Riza Azizy), dan Lamongan (Suhandoyo-Astiti Suwarni). (bob)
Pekan ini, 16 Daerah di Jawa Timur Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Sumenep Jember hingga Ponorogo |
![]() |
---|
Bawaslu Jatim Sebut Netralitas ASN Mendominasi Pelanggaran Pilkada Serentak 2020 |
![]() |
---|
Perolehan Suara Tujuh Artis yang Bertarung di Pilkada 2020, Lucky Hakim dan Sahrul Gunawan Unggul |
![]() |
---|
18,6 Juta Warga Jatim Mencoblos di Pilkada Serentak 2020, Khofifah Siapkan Posko Khusus di Grahadi |
![]() |
---|
Jangan Keliru, Simak Pengertian Quick Count, Real Count dan Exit Poll, Ramai Dibahas Saat Pemilu |
![]() |
---|