Berita Surabaya

Sanksi KTP Diblokir Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Tak Bayar Denda usai Jatuh Tempo

Pelanggar protokol kesehatan akan disita KTP-nya dan diberi waktu sepekan untuk membayar denda.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
ilustrasi - pemblokiran KTP 

4. Setelah penyerahan dokumen dan dinyatakan lengkap.

5. Setelah semua proses selesai tunggu beberapa saat.

6. ada yang langsung jadi setelah 30 menit dan ada yang harus menunggu sampai beberapa hari.

Tergantung banyaknya antrian saat pembuatan e-KTP.

Perekaman e-KTP di Sampang Prioritas Lansia

Untuk menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektonik ( e-KTP ), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dispendukcapil ) Kabupaten Sampang, memprioritaskan warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik di kantor Dispendukcapil maupun di lapangan bagi pemohon yang sudah lanjut usia ( lansia ).

Kebijakan itu berdasarkan adanya program bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama bagi lansia di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Di tengah wabah Covid-19 akan ada sejumlah bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat untuk membantu kebutuhan masyarakat," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispendukcapil Edi Subinto.

Namun, Ia menyampaikan untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus mempunyai identitas diri, antaranya Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ).

"Maka dari itu kami prioritaskan bagi pemohon Lansia.

Sebab, jika tidak memiliki kartu identitas tidak akan bisa mendapatkan bantuan itu," terangnya.

Sementara untuk memberikan pelayanan kepada lansia yang ada di Kabupaten Sampang.

Pihaknya mengaku masih belum melakukan pendataan ke bawah.

Namun, akan siap membantu memenuhi kebutuhan identitas kependudukan yang diperlukan oleh lansia saat ini.

Sebab, beberapa hari yang lalu ada warga lansia tidak tidak dapat menerima bantuan  karena tidak mempunyai kartu identitas.

"Berhubung kami tidak bisa melakukan pelayanan kebawah.

Kami buatkan surat bahwa yang bersangkutan adalah warga Sampang dan sudah masuk pada data bis kami," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cara Membuat E-KTP Baru, Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen Penting Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved