Cuma Pakai NISN! Ini Cara Dapatkan Dana PIP Rp 750 Ribu untuk Siswa SMP/MTs via pip.kemdikbud.go.id
Cuma pakai NISN, begini cara dapatkan dana Program Indonesia Pintar Rp 750 ribu untuk siswa SMP/MTs, cukup akses link pip.kemdikbud.go.id.
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Cuma pakai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), begini cara dapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1 juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), cukup akses link pip.kemdikbud.go.id.
Program dana bantuan PIP Rp1 juta merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu para siswa dan siswi agar tetap bangkit dan semangat belajar, meski di tengah Pandemi Covid-19.
Setiap siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP Rp 1 juta dari Kemendikbud akan diberikan uang sesuai dengan tingkatan sekolah.
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 750 ribu ditujukan untuk siswa SMP/MTs sederajat pemegang KIP.
Para siswa tersebut termasuk siswa SD/MI/Paket A, SMP/MTs/Paket B, SMA/SMK/MA/Paket C.
Baca juga: Ramalan Zodiak Lengkap Senin 25 Januari 2021, Scorpio Bersemangat, Cancer Menghabiskan Banyak Uang
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Terlengkap Senin 25 Januari 2021, Aries Kurangi Sifat Moody, Virgo Jauhkan Ego
Baca juga: Promo Indomaret Senin 25 Januari 2021, Diskon Harga Perlengkapan Mandi, Minyak Goreng hingga Camilan
Baca juga: Katalog Promo Alfamart Senin 25 Januari 2021, Ada Potongan Harga dan Promo Serba Rp5000, Ayo Buruan!

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.
Program ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Sasaran dana PIP
Bantuan tunai untuk anak sekolah ini khusus ditujukan kepada:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Untuk mengecek nama penerima dana PIP ini cukup dengan menyiapkan NISN.
Sedangkan untuk mencairkannya, perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.