Berita Viral

Video Dua Rumah Mewah Hancur Akibat Longsor Viral, Warga Ungkap Bukan Hanya Sekali, Begini Dugaannya

Viral perumahan mewah hancur terseret longsor. Diketahui, harga 1 rumah di perumahan itu berkisar Rp 1,7 miliar per unitnya.

Editor: Aqwamit Torik
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Dua rumah di Perumahan Citraland, Bandar Lampung, hancur karena longsor, Selasa (26/1/2021). Peristiwa longsor di Citraland sudah terjadi dua kali 

"Langkah kami langsung menghubungi pamong sekitar dan pemilik lahan yang berbatasan dengan CitraLand," katanya seperti dikutip dari Tribun Lampung ( TribunMadura.com network ).

Setelah ada pertemuan, terjadi kesepakatan untuk melakukan ganti rugi dengan warga di dalam maupun di luar CitraLand.

"Kami CitraLand itu bertanggung jawab sepenuhnya apapun itu, baik rumah di sini maupun di luar," jelasnya.

"Ini warga juga kita suplai konsumsi. Tapi ini cepat kita tangani, karena takutnya menyebar tanah lainnya dan ini tidak sampai ke permukiman warga," imbuhnya.

Ditanya soal dua rumah yang roboh mengalami kerugian, Yuzi tak bisa berkomentar.

"Yang jelas, kisaran harga satu unit Rp 1,7 miliar, dan dua rumah ini masih pembangunan, belum penyerahan. Saat ini kami evakuasi," tandasnya.

Dua rumah di Perumahan Citraland Bandar Lampung, ambles karena longsor, Selasa (26/1/2021). Peristiwa longsor di Citraland sudah terjadi dua kali (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

DPRD akan mengkaji lokasi perumahan

Anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan kajian lokasi serta penyebab longsor di perumahan tersebut.

"Masih kami kaji penyebabnya," kata Yuhadi sebagaimana dikutip Tribunnews.com ( TribunMadura.com network ) dari Kompas.com.

Kata Yuhadi, lokasi perumahan itu berada di lereng atau lembah yang wilayah sekitarnya adalah zona hijau atau resapan air.

"Jika di lembah, idealnya tidak bisa dibangun karena bukit kan harus dikeruk atau ditimbun."

"Ini juga harus dikaji secara geografis, kika masuk zona hijau tentu tidak boleh ada pembangunan," ungkapnya.

Sementara Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menjelaskan, secara teknis lokasi perumahan itu berada di lereng dan perbukitan yang tentu rawan longsor.

"Dilihat dari konturnya itu perbukitan, tentu land clearing harus mantap, tanah harus padan karena sangat mungkin terjadi longsor," paparnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved