Wabah Virus Corona

BUKTI Pandemi Kian Menakutkan, RS Indonesia Terancam Kolaps? Akhir Tahun Diprediksi 100.000 Kematian

Imbas menakutkan pandemi Covid-19 di antaranya soal kolapsnya rumah sakit hingga meningkatnya tingkat kematian.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Aqwamit Torik
Freepik
ILUSTRASI Berita terkait pandemi Covid-19. Kini kian menakutkan. 

"Sekarang kan kematian meningkat karena RS overload," ujar dia.
Kata Kemenkes

Jumlah penderita covid-19 yang saat ini makin meroket membuat kapasitas rumah sakit rujukan pasien Covid-19 makin terbatas. Di sejumlah daerah kapasitasnya sudah penuh.

Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan agar seluruh rumah sakit bisa melayani pasien Covid-19.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan nantinya tidak hanya rumah sakit milik pemerintah saja yang bisa menampung pasien covid-19, tetapi rumah sakit swasta juga melayani dengan syarat mereka memiliki fasilitas terkait covid-19.

"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: BUKTI Kejamnya Pandemi, Dokter Bunuh Pasien Covid-19 Demi Jatah Ranjang Isolasi, Cara Busuk Terkuak

Kemenkes lanjut Kadir juga sudah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Sebab, saat ini ada sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen.

Misalnya, seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Untuk daerah yang berada di zona kuning dianjurkan oleh Menteri Kesehatan agar semua RS melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30 persen dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20 persen.

"Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20 persen dan penambahan ruang ICU sekitar 15 persen," kata Kadir.

“Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kita lakukan dalam rangka menangani penaikan Covid-19,” tuturnya.

Untuk sementara ini penambahan dapat dilakukan dengan mengonversi dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan oleh pasien non-Covid-19 menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Sumenep, Dandim Letkol Inf Nurcholis Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Corona

(TribunMadura.com/Ani Susanti, Tribunennews.com/Inza Maliana - Choirul Arifin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved