Virus Corona

DARURAT Covid-19, Orang Tanpa Masker Bisa Dibawa ke Ruang Isolasi? Saran Epidemiolog: Gak Usah Denda

"Kalau tidak ada masyarakat yang gak pakai masker mending gak usah didenda saja, mending langsung masukin ruang isolasi"

Penulis: Ani Susanti | Editor: Elma Gloria Stevani
AFP via Getty Images - Time
Potret masyarakat Hong Kong di jalanan selama pandemi Covid-19. 

Dengan begini protokol kesehatan masih wajib diterapkan masyarakat.

Epidemiolog mengusulkan agar masyarakat yang masih tidak menerapkan protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker, bisa digelandang menginap di ruang isolasi pasien Covid-19.

Hal ini lebih disarankannya, daripada menghukum masyarakat dengan mengenakan denda. 

"Kalau tidak ada masyarakat yang gak pakai masker mending gak usah didenda saja, mending langsung masukin ruang isolasi saja biar pada takut," kata Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono, dikutip dari Kompas.com via Kontan ( grup TribunMadura.com ), Rabu (27/1/2021). 

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (Shutterstock.com)

Bukan tanpa sebab, menurutnya hal ini perlu ditempuh karena tidak ada cara lain untuk mengatasi masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan

Padahal, sebut dia, saat ini Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat di mana jumlah kasus Covid-19 sudah menembus angka 1 juta kasus. 

"Jadi dalam keadaan darurat begitu gak pakai masker, silakan digelandang ke ruang isolasi. Apakah kemudian mau diisolasi dua hari atau tiga hari ya itu urusan belakangan, kalau dalam keadaan darurat harusnya gitu," tutur Miko. 

Baca juga: Peruntungan Shio Besok Sabtu 30 Januari 2021: Shio Monyet Berbahagia hingga Shio Kuda Menerima Cinta

Ia menekankan agar pemerintah dapat lebih tegas dalam membuat jera masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan.

Selain itu, Miko juga mengusulkan agar pemerintah membuat semacam terminologi darurat bencana. 

Hal ini, kata dia, sama seperti membuat terminologi bencana banjir.

Menurutnya, ini perlu disampaikan ke masyarakat agar tidak ada lagi yang abai. 

"Jadi dikatakan bencana wabah ini dalam kondisi darurat. Kemudian darurat 1, 2 dan 3 seperti banjir kan ada darurat-daruratnya. Nah ini bencana non alam sudah darurat 1, harusnya ada terminologi itu," ungkap dia. 

Ajakan Menkes

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh masyarakat bekerja keras mengurangi laju penularan virus corona di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan merespons data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Selasa (26/1/2021), yang mencatat bahwa kasus Covid-19 sudah lebih dari 1 juta terhitung sejak awal pandemi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved