Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Ini Loh 4 Syarat Pendaftarannya

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Tingginya antusias masyarakat membuat pemerintah kembali membuka bantuan lansung tunai (BLT) Kartu Prakerja yang kini mencapai gelombang 12. 

Terdapat sejumlah syarat khusus jika ingin memperoleh bantuan langsung tunai (BLT) Kartu Prakerja Gelombang 12.

Syarat tersebut meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Selain ketiga syarat di atas, pelaksanaan Kartu Prakerja juga tidak memperbolehkan kriteria pendaftar Kartu Prakerja yang merujuk pada daftar hitam dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, seperti yang dilansir dari website resmi Kartu Prakerja.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 31 Januari 2021, Capricorn Ubah Diri, Taurus Menderita Tiada Akhir

Baca juga: Ramalan Zodiak Terlengkap Minggu 31 Januari 2021, Bahagia Cancer Bikin Orang Jadi Iri, Gemini Emosi

Baca juga: Ramalan Zodiak Membaca Karir Sabtu 30 Januari 2021, Taurus Menuai Keberhasilan, Cancer Percaya Diri

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Terbaru Sabtu 30 Januari 2021, Asmara Capricorn Kurang Mulus, Leo Bakal Kecewa

Adapun daftar hitam yang dimaksud adalah pendaftar berstatus sebagai pejabat negara seperti DPRD, ASN, prajurit TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Dikutip dari Kompas.com, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum dapat diumumkan lebih lanjut.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Louisa, Sabtu (2/1/2021).

Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Halaman website Kartu Prakerja.
Halaman website Kartu Prakerja. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved