Sandiwara Penculikan Terungkap, Mahasiswi Mengarang Cerita Hanya Demi Bayar Utang, Simak Kronologi
Seorang mahasiswi terungkap mengarang cerita kasus penculikan yang menimpa dirinya. Sandiwara ini dilakukan hanya demi mahasiswi ini membayar utang
Perbuatan itu dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB, 3 Desember 2019.
Sampai akhirnya, pagi hari sekitar pukul 05.00 Wib, 4 Desember 2019, tetanggnya menemukannya di kasur rumahnya sudah berlumuran darah.
Polisi pun mendatangi lokasi, dan mengamankan sekitar lokasi kejadian perkara.
Sumirtuk dirawat di Puskesmas Umbulsari, dan kemudian dirujuk ke RSD dr Soebandi karena lukanya.
Saat pemeriksaan di TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, satu di antaranya sebuah celana dalam.
Dalam pemeriksaan awal kepada Sumirtuk, perempuan itu mengaku menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan.
Keterangan Sumirtuk, dan barang bukti yang ditemukan seakan-akan mendukung.
Namun dari pemeriksaan visum dokter, tindak kekerasan seksual itu terbantahkan.
Hingga akhirnya, polisi melakukan pemeriksaan intesif kembali, dan memeriksa TKP juga.
Sumirtuk pun mengaku kalau dirinya mengarang cerita tersebut.
"Bingung karena mikir utang, Rp 10 juta," ujarnya. Perempuan sepuh itu kini hanya bisa pasrah.
Apalagi kini polisi menetapkannya sebagai tersangka karena memberikan keterangan palsu, seperti dalam Pasal 220 KUHP dan terancam hukuman 1 tahun penjara. Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap Sumirtuk. ( TribunMadura.com )