Tersangka Kasus Korupsi Diduga Memukul Petugas KPK, Kuasa Hukum Ungkap ada Dugaan Provokasi

Tersangka kasus dugaan korupsi diduga telah memukul bibir petugas KPK. Kejadian ini diduga bermula dari rencana renovasi rutan KPK.

Editor: Aqwamit Torik
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, 

TRIBUNMADURA.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi diduga telah memukul bibir petugas KPK.

Kejadian ini diduga bermula dari rencana renovasi rutan KPK.

Namun, tersangka merasa keberatan dan membentak petugas KPK.

Kericuhan akhirnya terjadi.

Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Bunuh Pacar Bersama Bayi yang Dikandung, Remaja Sampang sempat Lucuti Pakaian Korban sebelum Kabur

Baca juga: Spoiler Ikatan Cinta Senin 1 Februari 2021, Keputusan Andin ke Aldebaran Berujung Pengadilan Agama

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Polisi Sumenep Bagikan Masker di Pasar Anom Baru & Terminal Arya Wiraraja

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman, diduga telah memukul bibir petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/1/2021) sore pukul 16.30 WIB.

Tindak kekerasan terjadi bermula saat seorang petugas rutan KPK melakukan sosialisasi perbaikan kamar mandi pada tahanan di Rutan KPK Kavling C.

Terkait rencana renovasi tersebut, akan ada penutupan sementara waktu.

"Perihal rencana evaluasi dengan merenovasi salah satu kamar mandi yang didalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung, karena akan berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan penghuni rutan," terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021), dilansir Tribunnews ( TribunMadura.com network ).

Namun, Nurhadi merasa keberatan dan membentak petugas, sampai akhirnya ia memukul petugas KPK.

"Ketika rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel, tahanan atas nama NHD (Nurhadi) menyampaikan keberatan lebih dulu dengan intonasi suara keras," ungkap Ali.

"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Nurhadi dilaporkan ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (29/1/2021).

Mengutip Tribunnews, korban melapor didampingi pihak Biro Hukum KPK.

"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat, 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB," ujar Ali.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved