Tersangka Kasus Korupsi Diduga Memukul Petugas KPK, Kuasa Hukum Ungkap ada Dugaan Provokasi
Tersangka kasus dugaan korupsi diduga telah memukul bibir petugas KPK. Kejadian ini diduga bermula dari rencana renovasi rutan KPK.
Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno, membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Nurhadi.
Ia mengugkapkan keberatan yang disampaikan Nurhadi terkait rencana renovasi adalah karena tak ingin repot memindahkan barang-barang.
"Jadi memang ada pemukulan satu kali di atas bibir. Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan, terus kemudian terlapor (Nurhadi) nggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," bebernya, Minggu (31/12021), dilansir Tribunnews.
Nurhadi dilaporkan atas Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Yogen mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa tiga saksi, termasuk korban.
Meski begitu, Yogen menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil visum korban.
"Yang jelas kita respons cepat juga. Namun status terlapor ini kan kita masih koordinasi dengan pihak KPK apakah kita akan memeriksa di sana atau pihak KPK datang ke Polsek. Tapi mungkin kita yang akan ke sana," jelas dia.
Respons Kuasa Hukum Nurhadi
Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Pada Minggu (31/1/2021), kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, mengaku belum bisa berkomunikasi dengan kliennya.
Karena itu pihaknya belum bisa mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan versi Nurhadi.
"Saya belum bisa berkomunikasi dengan Pak Nurhadi sehingga saya tidak tahu kejadian versinya Pak Nurhadi."
"Sekiranya benar bahwa kejadian ini karena ada pembicaraan dan ada intonasi tinggi dari Pak Nurhadi, tentu ini tidak berdiri sendiri," ujarnya, Minggu.
Maqdir mengaku khawatir Nurhadi sengaja diprovokasi.
Karena itu ia meminta KPK menjelaskan bagaimana cara petugas rutan menyampaikan sosialisasi pada Nurhadi.
"Mestinya dijelaskan cara pihak petugas Rutan menyampaikan 'sosialisasi', sehingga terjadi ancaman 'kekerasan fisik', seperti diberitakan."