Berita Blitar
Blok Napi Narkoba Lapas Kelas IIB Blitar Digeledah, Ditemukan Kartu Remi hingga Pecahan Cermin
Pengeledahan dilakukan untuk pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Lapas Kelas IIB Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Blok narapidana narkoba di Lapas Kelas IIB Blitar digeledah petugas LP, Senin (1/2/2021) malam.
Pengeledahan dilakukan untuk pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Lapas Kelas IIB Blitar.
Dalam penggeledahan itu, petugas mengecek satu per satu penghuni kamar di blok narkoba Lapas Kelas IIB Blitar .
Petugas juga memeriksa barang di dalam kamar di blok narkoba.
Tetapi, petugas tidak menemukan narkoba di blok narapidana narkoba.
Petugas hanya mendapatkan sejumlah barang berupa kartu remi, gunting, pemotong kuku, gelas kaca, dan pecahan cermin.
"Hasil penggeledahan hanya menemukan kartu remi, gunting, pemotong kuku, gelas kaca, dan pecahan cermin," kata Kepala Keamanan LP Kelas IIB Blitar, Bambang Setiawan, Selasa (2/2/2021).
"Kami tidak menemukan narkoba di LP," sambung dia.
Bambang mengatakan penggeledahan juga berdasarkan perintah Dirjenpas terkait deteksi dini dan pemberantasan narkoba di dalam LP.
Menurutnya, penggeledahan di LP merupakan kegiatan rutin dan akan lebih ditingkatkan lagi intensitasnya.
Karena di masa pandemi Covid-19, kata Bambang, pelaksanaan penggeledahan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kegiatan ini akan kami tingkatkan untuk antisipasi penggunaan dan peredaran gelap narkoba di LP," ujar Bambang. (sha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/penggeledahan-di-blok-narkoba-lapas-kelas-iib-blitar.jpg)